GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ny. Yayu, salah seorang konsumen mobil di dealer UMC Suzuki Gresik, di Jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas, melakukan protes. Sebab, dia merasa dikibuli oleh sales dealer tersebut saat membeli mobil Ertiga GX A/T.
Pasalnya, surat kendaraan yang dibelinya beberapa bulan yang lalu tak kunjung keluar. Saat ditanyakan ke salesnya, korban merasa dipingpong. Dia malah disuruh bertanya ke bagian sales head.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Lepas Ekspor Produk UMKM Songkok ke Brunei Darussalam
- Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri
- Bupati Gresik Ajak 15 Kepala OPD ke JIIPE, Berikut Hal-Hal yang Diinginkan
- PT Cargill Indonesia Gresik Raih Peringkat Pertama PMA Penghargaan JILFA 2023 dari Gubernur Jatim
"Saya suruh anak saya untuk tanya ke dealer soal STNK yang tidak keluar. Tapi setelah nemui sales headnya, ternyata STNK tidak bisa keluar kalau belum bayar biaya tambahan BBN (Bea Balik Nama)," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/3).
Ia kemudian mengungkapkan, mengambil mobil melalui sales bernama Dikan Ardianto. Menurutnya, sang sales saat itu memberi iming-iming kalau pembelian sudah bebas biaya tambahan BBN sebesar Rp 4,8 juta.
"Saya makin kaget lagi saat mendengar kabar salesnya yang bernama Dikan Ardianto sudah resign. Sementara pihak managemen dealer UMC Suzuki Gresik terkesan lepas tangan," ungkapnya.
Berharap surat kendaraan keluar, Ny Yayu kemudian rela mengeluarkan uang Rp 1,6 juta dari total tambahan biaya BBN melalui anaknya yang sejak awal mengurus pembelian unit mobil.
"Karena transaksi pembayaran saya legal di dealer tersebut dan mereka lalai mengawasi kinerja anak buahnya, maka saya meminta pertanggungjawaban kepala cabang dan sales headnya. Tapi nyatanya malah berbelit-belit," terangnya.