Audiensi, GTT/PTT di Jember Kecewa Bupati Tolak Terbitkan SK

Audiensi, GTT/PTT di Jember Kecewa Bupati Tolak Terbitkan SK Audiensi antara Bupati Faida dengan perwakilan guru dari Asosiasi GTT/PTT Jember.

Listen to this article

Faida juga menjelaskan, GTT/PTT CP3K tidak terdiri dari guru saja. "Di dalamnya juga terdapat tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian," katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah usai audiensi, Ketua Aktivis dan Relawan Pendidikan Jember Ilham Wahyudi mengaku kecewa dengan keputusan bupati tersebut.

Mestinya, kata Ilham, bupati bisa mengeluarkan SK tersebut. Ia menyontohkan yang telah dilakukan kabupaten lainnya. "Di Kabupaten Purbalingga dan di Kabupaten Malang bisa kok. Tapi ini bupati berdalih tidak bisa," kata Ilham saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan adanya SK Bupati, katanya, APBD Jember bisa dialokasikan untuk honor para GTT/ PTT. Lantaran selama ini nasib hidup tenaga pendidik honorer itu jauh disebut dari kata layak.

"Selama ini hanya mengandalkan honor dari dana BOS yang nominalnya jauh di bawah UMK Jember 2020. Kalau itu kan wewenang pemerintah pusat. Lah sisanya kan dari APBD Jember, ke mana terus anggaran sebanyak kurang lebih Rp 4 triliun itu," ulasnya.

Ilham menegaskan, jika bupati enggan menerbitkan SK lantaran berdalih tidak ada dasar hukumnya, hal ini bukan alasan tepat. "Karena berkaca pada daerah lain, di sana bisa-bisa saja mengeluarkan SK untuk GTT/PTT-nya. Nyatanya tindakan tersebut tidak dianulir oleh kementerian," tegasnya.

"Berarti secara tidak langsung dapat disimpulkan, tindakan menerbitkan SK oleh bupati bukan perbuatan melawan hukum," imbuhnya. (ata/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO