Pamekasan Launching Implementasi Pembayaran Nontunai Dengan Sistem QRIS

Pamekasan Launching Implementasi Pembayaran Nontunai Dengan Sistem QRIS Bupati Pamekasan dan Kepala BI Jatim Diffi Achmad Johansyah melaunching implementasi pembayaran nontunai dengan sistem QRIS.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Diffi Achmad Johansyah me-launching implementasi pembayaran nontunai dengan Sistem Quick Response Indonesia Standart (QRIS) dan Elektronik Transaksi di Pasar 17 Agustus, jalan Pintu Gerbang Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/03/20).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sekdakab Totok Hartono, jajaran pimpinan Bank Jatim Pusat dan Bank Jatim Pamekasan, dari utusan OJK, dan sejumlah pimpinan OPD, serta ratusan pedagang batik yang biasa berjualan di Pasar 17 Agustus.

Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran

Difi Achmad Johansyah, Kepala BI Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Pemkab Pamekasan secara umum berjalan baik. Selama ini transaksi dengan cara nontunai itu sudah diperkuat dengan peraturan bupati.

"Pemkab Pamekasan tinggal melakukan berbagai meningkatkan dari berbagai aspek yang selama masih mengalami kekurangan," kata Diffi.

Ia mengungkapkan pencapaian untuk transaksi elektronik di Pamekasan sangat bagus. Untuk kanal pembayaran atau cara pemabayaran menggunakan nontunai, sudah mencakup 84% dari total 14 item yang menjadi target untuk dilakukan transkasi nontunai. Kemudian secara belanja pendapatan dan retribusi pun juga sudah dilakukan secara non tunai.

Baca Juga: Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah

“Selain juga ada beberapa kegiatan yang sudah menggunakan transaksi nontunai, pertama adala SP2D online sudah dilaksanakan, kemudian gaji atau payroll sudah dilaksanakan, kemudian juga transaksi pengeluaran juga sudah transkasi nontunai, kemudian juga payroll untuk BUMD juga sudah nontunai. Ini menjadi hal yang positif terkait keinginan untuk mewujudkan smart city,” ungkapnya.

Bahkan Diffi menyarankan, Pamekasan untuk segera membuat kartu Pamekasan atau Pamekasan Card. Soal teknis bisa bekerja sama dengan Bank Jatim.

"Dengan kartu itu bisa digunakan untuk aneka macam kebutuhan transaksi, antara lain untuk belanja, angkot, cukur rambut, rumah makan, pajak, dan lain sebagainya," pesan dari Kepala BI Jatim tersebut.

Baca Juga: Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba

Sementara itu, Bupati Baddrut Tamam mengucapkan terima kasih atas launching dan sosialisasi ini, khususnya kepada BI atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No 21/18 tahun 2019 tentang implementasi Quick Respon Indonesia Standart (QRIS) yang telah mewajibkan seluruh layanan pembayaran nontunai menggunakan QRIS mulai tanggal 1 Januari 2020.

"QRIS ini adalah model pembayaran yang lebih cepat, bisa dipercaya, dan mudah untuk segala pembayaran," tutur Mantan anggota DPRD Jatim tersebut.

Badrut Tamam mengatakan, bahwa Pemkab Pamekasan sudah melakukan pembayaran nontunai mulai dari gaji sampai beberapa hal lain. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujud bentuk komitmen Pemkab Pamekasan dalam akuntabilitas, serta melakukan keterbukaan alur pembayaran yang tepat, cepat, mudah, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI

“Dengan launching implementasi QRIS di Pasar 17 Agustus, pasar ini yang merupakan pasar batik terbesar di Asia Tenggara, dan ada sekitar 6.000 lebih masyarakat yang menggantungkan hidupnya di batik bisa lebih mempermudah dan lebih meningkatkan ekonomi para pembatik," pungkasnya. (err)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO