Ikuti Anjuran Pusat, Surabaya Siapkan Skema Pembatasan Sosial Skala Besar

Ikuti Anjuran Pusat, Surabaya Siapkan Skema Pembatasan Sosial Skala Besar Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mengikuti anjuran Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) menyiapkan skema pembatasan sosial skala besar. Tujuannya agar pemkot bersama instansi terkait bisa lebih berkonsentrasi dalam upaya pengendalian penyebaran di .

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan , M. Fikser mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan draft skema pembatasan sosial skala besar. Namun, sebelum resmi diterapkan, draft tersebut akan dibahas bersama-sama instansi terkait.

Baca Juga: Info BMKG Selasa 8 Oktober 2024: Jatim Mulai Hujan Ringan di Kawasan ini, Pantau Cuaca Surabaya

“Kita menyiapkan pembatasan sosial skala besar yang akan dilakukan oleh pemerintah kota ini. Secara draft kami sudah siapkan, namun mungkin besok atau lusa akan kita rapatkan dengan jajaran samping,” kata Fikser di Balai Kota , Selasa (31/03).

Sehingga, kata Fikser, sebelum draft pembatasan sosial skala itu resmi diterapkan, semua instansi terkait sudah saling menyamakan persepsi. Dengan begitu, diharapkan ke depan penerapan pembatasan sosial ini bisa berjalan lancar.

“Tentunya kalau sudah skala besar pembatasan sosial, maka itu ada pembatasan akses transportasi. Artinya, akses keluar masuknya itu akan dibatasi,” katanya.

Baca Juga: Info BMKG Senin 7 Oktober 2024: Terik Surabaya Bakal Segini, Jatim Mayoritas Berawan

Dalam rapat tersebut, Fikser menyebut, nantinya akan dibahas terkait mekanisme pembatasan sosial yang mengatur berbagai regulasi, termasuk juga akses keluar masuk ke Kota . Baik warga luar kota yang akan ke maupun sebaliknya.

Tak hanya mekanisme terkait pembatasan sosial skala besar, Fikser mengakui, pihaknya juga menyiapkan regulasi tentang pemberlakukan jam operasional bagi dunia usaha, seperti cafe, mal, hotel, dan restoran.

Selain itu, ada pula larangan secara tegas yang mengatur kegiatan yang menimbulkan keramaian. Saat ini, regulasi-regulasi tersebut masih berupa draft dan akan dibahas secara bersama.

Baca Juga: Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku

“Jadi untuk pembatasan sosial skala besar ini yang diatur lebih spesifik, apa saja yang tidak boleh. Tetapi karena draft ini kita sudah siap, namun nanti akan dirapatkan agar sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Fikser menjelaskan, sebelumnya ada istilah karantina wilayah yang akan diterapkan di . Namun, setelah dilakukan evaluasi, serta menindaklanjuti anjuran dari pemerintah pusat, sehingga kemudian pemkot berencana menerapkan pembatasan sosial skala besar itu.

“Kita coba membangun konsep yang ada di pemerintah kota () seperti apa. Makanya konsep ini harus dibahas bersama-sama, baru jika sudah oke, kita terapkan untuk sosialisasi ke masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Fikser yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota ini mengungkapkan, sebenarnya saat ini sudah dilakukan simulasi di lapangan terkait pembatasan-pembatasan sosial tersebut.

"Terdapat 19 titik akses masuk ke yang dilakukan pembatasan arus transportasi. Ini sudah kita mulai sosialisasi dari sekitar 3-4 hari yang lalu. Nanti pada saat proses pelaksanaannya lebih ketat. diharapkan sudah ada semacam (masyarakat) mengetahui itu,” ungkapnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO