DPRD Gresik Siap Alihkan Sisa Dana Pilkada Rp 36,72 M untuk Cegah Covid-19

DPRD Gresik Siap Alihkan Sisa Dana Pilkada Rp 36,72 M untuk Cegah Covid-19 Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat memberikan keterangan terkait realokasi anggaran KPU, Rabu (1/4).

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik siap menjalankan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan anggaran Pilkada serentak 2020, yang berbentuk hibah kepada KPU Gresik, untuk penanggulangan virus Corona (COVID-19). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (1/4).

Menurut Gus Yani, begitu panggilan akrabnya, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk realokasi tersebut.

Baca Juga: BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura

"Kalau petunjuk Perppu sudah turun, kami langsung alihkan anggaran Pilkada untuk keperluan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Gresik," paparnya.

Menurut Gus Yani, DPRD memiliki komitmen besar dalam membantu pemerintah dalam mencegah sebaraan COVID-19 di Kabupaten Gresik. "DPRD mengerahkan semua kemampuannya untuk berjibaku dalam pencegahan mewabahnya COVID-19 di kota bertabur ribuan industri ini," katanya.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 61,2 miliar dari APBD Gresik 2020 untuk pelaksanaan Pilbup Gresik 2020.

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

Dari anggaran sebesar itu, lanjut Roni, sebesar 40 persen telah dicairkan untuk menjalankan sejumlah tahapan. Sehingga, saat ini sisa anggaran yang belum terserap sebesar 60 persen.

"Jadi, sekarang masih ada anggaran sekira Rp 36,72 miliar yang belum terserap," ungkapnya.

Roni mengaku telah mendapatkan informasi soal pengalihan anggaran Pilkada 2020 untuk pencegahan COVID-2020. Pengalihan anggaran ini setelah Pilkada 2020 diputuskan ditunda berdasarkan hasil rapat antara Komisi II DPR RI, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP.

Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP

"KPU Gresik sangat siap mendukung kebijakan pemerintah untuk mengalihkan anggaran Pilkada Gresik Rp 36,72 M untuk kepentingan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Gresik," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir juga menyatakan bahwa fraksinya siap merealokasi anggaran perjalanan dinas untuk kebutuhan mencegah sebaran COVID-19.

Terkait berapa besaran anggaran perjalanan dinas yang direalokasi untuk pencegahan COVID-19, ia mengatakan sedang dihitung Sekretariat Dewan. "Termasuk berapa bulan jatah anggaran perjalanan dinas yang akan kami alokasikan untuk pencegahan COVID-19 menunggu perkembangan," pungkasnya. (hud/dur)

Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO