SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jumlah penderita Covid-19 di Sidoarjo terus bertambah. Dari data posko gugus Corona pemkab, ada empat kecamatan yang statusnya merah. Untuk menangkal penyebaran virus mematikan itu, Polresta Sidoarjo menambah jam physical distancing.
Kebijakan jaga jarak itu kembali diterapkan, Kamis (2/4). Kendaraan dilarang melintas di enam jalan. Diantaranya Jalan A. Yani, Jalan Cokronegoro, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Ponti, serta Jalan Lingkar Barat. Pembatasan kendaraan tersebut dimulai pukul 06.00 hingga pukul 15.00.
Baca Juga: Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menjelaskan, jam physical distancing ditambah. Semula kebijakan itu diterapkan setiap akhir pekan. Tiga hari. Yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu. "Sekarang kami tambahkan hari Kamis," jelasnya.
Penambahan hari itu bertujuan mengurangi kerumunan. Terutama di jantung kota. Eko berharap pengendara mematuhi serta memahami kebijakan tersebut. "Program ini merupakan upaya mengurangi penyebaran Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Program jaga jarak itu tidak hanya berjalan di sejumlah akses. Phiysical distancing juga sudah banyak diterapkan di desa, kelurahan, serta perumahan. Terutama kawasan Sidoarjo yang statusnya zona merah.
Ada empat kecamatan yang statusnya waspada. Di antaranya Taman, Sedati, Sidoarjo, serta Candi. Total 10 warga Sidoarjo yang positif terpapar Corona.
Baca Juga: Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan physical distancing diterapkan di seluruh wilayah. Totalnya, sebanyak 18 kecamatan. "Sudah berjalan di wilayah," terangnya.
Penerapan kebijakan itu disesuaikan menurut zona. Untuk zona yang statusnya merah, pembatasan kendaraan tersebut dilakukan ketat. Misalnya saja di Kota. Sampai saat ini ada empat warga yang positif terpapar Corona.
Polresta membatasi kendaraan yang melintas di enam jalur.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Penerapan physical distancing tak hanya dilakukan Polresta Sidoarjo. Warga Sidoarjo pun sudah ambil bagian. Berinisiatif membuat physical distancing.
Sumardji menjelaskan ke depan, zona physical distancing bakal terus ditambah. Lebih detil. "Bahkan lebih difokuskan RT dan RW di zona merah," jelasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News