Rekomendasi LKPj APBD 2019, DPRD Gresik Sorot Tingginya Pengangguran dan Kemiskinan

Rekomendasi LKPj APBD 2019, DPRD Gresik Sorot Tingginya Pengangguran dan Kemiskinan Suasana paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi LKPj kepala daerah akhir tahun anggaran 2019. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah akhir tahun 2019, di ruang ruang paripurna, Kamis (30/4).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani itu dilaksanakan melalui video conference. Sementara Bupati Sambari Halim Radianto, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti paripurna melalui kantor .

Baca Juga: BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura

Wakil Ketua DPRD Gresik Nurhamim yang didaulat sebagai juru bicara (Jubir) menyampaikan sejumlah rekomendasi menyikapi LKPj Bupati. 

Di antaranya, tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) Gresik tahun 2019 yang mencapai 5,54 persen angkatan kerja. "Dikhawatirkan masih di posisi ranking 3 terbesar se-Jawa Timur sebagaimana pada tahun 2018," ungkapnya.

Kemudian, angka kemiskinan juga masih tinggi mencapai 11,35 persen. "Fakta ini masih jauh dari komitmen Bupati Gresik untuk merealisasikan janjinya, bahwa di akhir masa jabatan Bupati, jumlah masyarakat miskin di Gresik bisa turun menjadi 9 persen," cetusnya.

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

Seharusnya, lanjut Nurhamim, dengan kapasitas belanja daerah Gresik di atas Rp 3,1 triliun, bupati bisa menciptakan berbagai inovasi atau program-program yang pro rakyat.

Rekomendasi itu juga menyorot rendahnya anggaran di bidang pendidikan di luar transfer daerah (bersumber murni APBD). "Gresik masuk ranking ke-34 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur," terangnya.

"Kondisi tersebut menunjukkan Bupati tak mampu mengarahkan kinerja aparatur di setiap OPD agar bekerja berdasarkan target hasil kerja yang bermanfaat untuk rakyat," katanya.

Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP

Untuk itu, DPRD berharap bupati menanggapi rekomendasi tersebut dalam perumusan Perubahan RKPD 2019, maupun dalam upaya refocusing kebijakan pembangunan dan penganggaran Tahun 2021.

"Bupati dan jajarannya memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Gresik, baik dalam bentuk perbaikan tata laksana pemerintahan daerah," katanya.

DPRD juga meminta agar Bupati mewujudkan visi dan misi pembangunan Gresik 2016-2021."Kami juga meminta agar aparatur birokrasi tidak bekerja apa adanya, asal menghabiskan anggaran. Namun, harus bekerja dengan indikator terselesaikannya masalah demi masalah pembangunan daerah. Di sinilah sesungguhnya semangat dan komitmen DPRD Gresik dalam mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, dan jajaran aparatur birokrasi Gresik bagaimana untuk mencapai tujuan pembangunan 2016-2021, agar kepemimpinan Bupati dalam mengendalikan pemerintahan bisa transparan dan akuntabel," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO