SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak Transisi New Normal berjalan, seluruh moda transportasi kembali beroperasi. Angkutan umum konvensional serta online, diperbolehkan mengangkut penumpang. Sebagai antisipasi agar corona tak kembali merebak, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo bakal memelototi seluruh kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) SIdoarjo, M. Bahrul Amig menjelaskan, Transisi New Normal tidak identik dengan kebebasan transportasi. Kendaraan umum dan pribadi tetap harus mematuhi aturan. Menjalankan protokol kesehatan. "Oleh sebab itu, di dalam Perbup 44 tahun 2020 disebutkan pengendalian moda transportasi," jelasnya.
BACA JUGA:
- Diduga Karena Ban Meletus, Truk Pengangkut Telur Terguling di Tol Sidoarjo-Waru
- Dikenal Loman Sejak Lama, Cawabup Mimik Idayana Buka Warling Gratis saat Perayaan Maulid Nabi
- Penemuan ART Tewas Gegerkan Warga Perumahan Permata Sukodono Raya
- Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Menurutnya, regulasi itu mengatur tata cara berkendara. Untuk kendaraan pribadi diperbolehkan mengangkut sesuai kapasitas jika dikendarai satu keluarga. Namun, jika penumpang tidak dalam satu keluarga, maksimal diisi 50 persen dari total kapasitas.
Kemudian, lanjutnya, kendaraan umum dan kendaraan roda empat online maksimal ditumpangi 50 persen, sedangkan ojek online diperbolehkan mengangkut penumpang.
Menurut Amig, sopir dan pengendara tidak serta merta bebas dari aturan. Mereka diminta melengkapi diri, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, serta penumpang harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik kendaraan. "Suhu tubuh sopir dan awak kendaraan juga diteliti," terangnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo itu meminta sopir atau pengendara agar lebih tegas. Ketika ditemukan penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat, sopir berhak menolak, "Sebagai antisipasi penularan corona," jelasnya.
"Pemkab sudah menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar aturan, berupa hukuman administratif, yakni menyita KTP pengendara serta penumpang," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, tidak hanya kendaraan umum, pemkab juga mengawasi pusat keramaian. Seperti mal, pertokoan, resto, warung, serta warkop, Pasalnya, sejumlah tempat itu juga berpotensi menjadi pusat penyebaran corona
Kasatpol PP Sidoarjo, Widiyantoro Basuki mengatakan, pusat perbelanjaan, resto, serta warung terus diawasi. Setiap hari petugas berkeliling. "Pengawasan terus berjalan," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya