Menurut Sumardji, rumah sakit menjadi kawasan yang harus diamankan. Mendapatkan prioritas utama. Sebab, tidak menutup kemungkinan, ada sejumlah pihak yang bertindak melanggar hukum. Misalnya saja, keluarga memaksa membawa pulang jenazah seperti di Surabaya. "Kami harus memberikan rasa aman bagi petugas medis," terang pria asal Nganjuk itu.
Pelibatan TNI dan Polri untuk pengamanan serta mencegah penyebaran corona dilakukan sejak pemberlakuan PSBB. Petugas gabungan iikut dilibatkan. Menjaga check point serta keamanan desa.
Saat transisi new normal, TNI dan Polri kembali ambil peran. Kodim 0816 Sidoarjo mengerahkan 780 anggota. Personel disebar ke seluruh desa. Tujuannya, membantu keamanan dan check point di desa. Selain itu, mengawasi pusat perbelanjaan.
Polresta Sidoarjo juga bersiap. Total sebanyak 4.500 personel dikerahkan. Sama seperti TNI, anggota polresta disebar ke desa. Serta mengawasi pusat perbelanjaan dan pusat keramaian.
Selain TNI dan Polri, pemkab menerjunkan Satpol PP. Institusi penegak perda itu bertugas mengawasi implementasi transisi new normal. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas pun diberikan.
Kasatpol PP Widiyantoro Basuki mengatakan, setiap hari petugas berkeliling. Mengamati pelaksanaan transisi new normal. Mulai dari pasar, mal, perkantoran, hingga di jalan. "Setiap pelanggaran kami ingatkan. Kalau berulang kali kami berikan sanksi," jelasnya.
Sanksi pelanggaran transisi new normal berupa hukuman administratif. Pemilik kafe yang melanggar aturan physical distancing diberi sanksi penyitaan KTP. "Kalau berulang kali tempat usaha kami tutup," tegas pria yang akrab disapa Wiwit itu. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News