Berangkat Merantau Diantar Istri, Pulang-pulang Dapat Gugatan Cerai

Berangkat Merantau Diantar Istri, Pulang-pulang Dapat Gugatan Cerai Bukti surat gugatan cerai.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami Muhammad Khoiron (40), warga Dusun Peru Desa Rejoso Kidul Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia digugat istrinya sendiri, Syahrul Ainiyah, saat pulang dari merantau.

Ia pun sementara ini harus hidup pisah ranjang, karena istrinya memutuskan tinggal bersama orang tuanya di Jl. Hasanudin Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sambil menunggu proses sidang gugatan selesai.

Sidang pertama sudah digelar pada Senin (8/6) lalu. Di tengah-tengah proses sidang, M. Khoiron tiba-tiba datang dan menerobos masuk. "Saya tidak mengabulkan gugatan cerai istri," kata Khoiron di hadapan Majelis Hakim.

Mendengar ucapan tergugat (suami), Hakim menghentikan jalannya persidangan. Sidang perselisihan cerai itu dijadwalkan dilanjutkan pada Senin (15/6) besok.

Informasi yang dihimpun, Syahrul Ainiyah menggugat cerai Khoiron, dengan alasan keduanya sering bertengkar belakangan ini. Perselisihan memuncak, karena tergugat (suami) sering utang tanpa sepengetahuan penggugat (istri).

Di sisi lain, Muhammad Khoiron sendiri mengaku terkejut lantaran gugatan cerai itu tanpa ada komunikasi sebelumnya. Bahkan, ia menerima kabar jika istrinya menggugat cerai dari temannya yang bekerja sebagai pegawai di Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan, 6 Mei 2020 lalu.

Menurut Khoiron, sejak menikah pada 2 juni 2000, rumah tangganya baik-baik saja dan harmonis. Bahkan, ia telah dikaruniai dua buah hati. Satu lulus SMA, dan satu lagi masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui perekonomiannya mulai lesu. Ia pun sulit mencari pekerjaan. Untuk menopang kebutuhan hidup keluarga, M. Khoiron pergi merantau ke NTB.

Saat akan berangkat ke tempat rantauan, semua keperluan, termasuk pakaian, disiapkan oleh sang istri. Bahkan keberangkatannya juga diantar oleh sang pujaan hati beserta kedua anaknnya. "Naik travel Tegal Jagung, yang beli tiket juga istri saya," kata  Khoiron.

Setelah 1 tahun di NTB, M. Khoiron mengambil keputusan untuk pulang ke Pasuruan. Apalagi, pekerjaannya terhenti karena terdampak Covid-19.

Ia pulang dengan menumpang truk. Dalam perjalanan, ia mengaku selalu kontak dengan istrinya. "Tidak ada masalah. Saat akan masuk Pasuruan saya kembali telepon istri, memberi kabar akan nyampai rumah. Saat itu istri jawab dan pamit mau ke rumah orang tuanya, di Jl. Hasanuddin Kota Pasuruan. Sesampainya di rumah Rejoso, pintu rumah sudah digembok rapat," ceritanya. (par/rev)

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO