Dideportasi dari Malaysia, 27 PMI Datang dengan Keadaan Memprihatinkan di Terminal Ronggosukowati

Dideportasi dari Malaysia, 27 PMI Datang dengan Keadaan Memprihatinkan di Terminal Ronggosukowati Para PMI dari Negeri Jiran tiba di Terminal Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, usai dideportasi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE. com - Sebanyak 27 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali tiba dari Negeri Jiran Malaysia di Terminal Ronggosukowati dengan keadaan memprihatinkan.

Para PMI ini dideportasi dan pulang setelah menjalani hukuman penjara berbulan-bulan di Negeri Jiran, karena melanggar ketentuan imigrasi di sana. Ada yang terpotong masa tahanan karena Covid-19, juga ada yang mendapat tambahan masa kurungan karena pandemi Covid-19 pula.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu PMI yang tiba dengan keadaan lusuh dengan kepala digundul. Ia banyak bercerita tentang keadaan mereka selama di Negeri Jiran yang menderita. Bahkan, dari proses hingga perjalanan pulang pun kurang terurus.

"Kami ditahan berbulan-bulan lebih lama Pak, karena Covid-19 yang melanda. Namun, ada juga yang cepat dipulangkan karena pandemi ini," ungkap PMI asal Pasean yang enggan disebut namanya.

Para PMI yang tiba dengan keadaan lusuh kemudian didata dan distrerilkan. Berikut barang bawaannya juga disterilkan dengan disemprot disinfektan oleh relawan.

"Relawan Penanggulangan Bencana melakukan penyemprotan disinfektan pada barang bawaan 27 PMI yang baru datang," terang Budi Cahyono, Ketua Relawan PB saat turun langsung dalam kegiatan itu, Selasa (23/6/2020).

"Selanjutnya, mereka didata dan dicek kesehatannya oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 yang piket di Pos Check Point Covid-19 Terminal Ringgosukowati sebagaimana mestinya," imbuh pria yang juga Ketua RAPI itu.

Selain itu, lanjutnya, Tim Relawan PB juga membantu menghubungi pihak keluarga untuk penjemputan, karena pada umumnya nomor HP mereka masih nomor Malaysia yang tidak bisa mendapat sinyal di Madura.

"Hal ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi para PMI yang baru pulang dari Malaysia dengan tangan hampa," tambahnya.

"Selanjutnya, mereka diminta untuk melaksanakan karantina mandiri 14 hari di rumah masing-masing sebagai prosedur protokol kesehatan Covid-19 bagi warga yang baru saja tiba," pungkasnya. (yen/zar)

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO