Diduga Ada Penyimpangan Dalam Penyaluran BPNT, Polres Gresik Jadwalkan Pemanggilan Pihak Terkait

Diduga Ada Penyimpangan Dalam Penyaluran BPNT, Polres Gresik Jadwalkan Pemanggilan Pihak Terkait Ilustrasi. (by freepik).

GRESIK, BANGSAONLINE.com tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan Bantuan Pangan NonTunai () Tahun 2020 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab, bantuan dari pemerintah pusat tersebut diduga terjadi penyunatan saat penyaluran ke KPM.

Pantauan di lapangan, bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM yang dirupakan sejumlah komoditas seperti beras, protein nabati, protein hewani, dan vitamin, diduga nominalnya tak sampai Rp 200 ribu saat diterima KPM.

Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo

Dari pantauan itu disebutkan, kasus seperti ini terjadi hampir menyeluruh di semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik. Bahkan, di desa wilayah Kecamatan Cerme, hingga saat ini sejumlah KPM mengaku belum menerima penyaluran 2020 tersebut.

Kanit Tipikor Satreskrim , Ipda I Ketut Raisa saat dikonfirmasi wartawan, masih enggan buka suara terkait pengusutan dugaan penyimpangan penyaluran Tahun 2020 tersebut. Termasuk siapa saja pejabat berwenang di Dinas Sosial yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangan. Termasuk sekretaris kecamatan selaku ketua tim koordinasi, camat selaku penasehat, agen, dan para koordinator. "Mohon maaf, belum bisa kasih infonya," ujarnya, Jumat (24/7/2020) lalu.

Namun, Ipda I Ketut Raisa melanjutkan, bahwasannya pada Senin (27/7/2020) besok, pihaknya menjadwalkan akan memanggil sejumlah pihak terkait penyaluran . "Kita tunggu Senin saja," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sulyono mengaku telah dimintai beberapa data oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) . Khususnya, data tentang pedoman, teknis, dan laporan penyaluran .

"Berkas yang diminta sudah saya kirim ke Polres," ungkapnya, Jumat (24/7/2020) lalu.

Sulyono mengaku mendapat informasi bahwa pada Senin (27/7/2020) besok, akan ada pemeriksaan di Mapolres Gresik. Namun, ia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan. "Saya dapat informasinya seperti itu, namun hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Yang jelas saya siap memberikan keterangan," katanya.

Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel

Ditegaskan Sulyono, pihaknya siap memberikan penjelasan terkait prosedur penyaluran kepada penyidik . "Mulai dari pendataan KPM, jumlah agen, para koordinator yang bertanggung jawab, hingga kendala lain yang dihadapi dalam penyaluran program pemerintah pusat tersebut, saya siap," tegasnya.

Senada, Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ditanya mengenai hal itu, juga mengaku belum menerima pemberitahuan laporan dugaan penyimpangan penyaluran kepada KPM.

"Belum ada laporan. Saya baru tahu hari ini info itu," kata Sekretaris Inspektorat Pemkab Gresik, M. Kurniawan Eko Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/7/2020).

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang

Sekadar diketahui, adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbentuk ATM yang kemudian digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Penyaluran mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Permensos 20/2019. Kemensos juga menambah jenis bahan pangan yang boleh dibeli oleh para KPM di tahun 2020. Jika di tahun sebelumnya komoditas bahan pangan yang dibeli hanya berupa beras dan telur, maka di tahun ini ada penambahan sumber protein.

Rincian komoditas bahan pangan yang ditambah oleh Kemensos, antara lain sumber karbohidrat berupa beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung dan sagu. Sementara sumber protein hewani, yakni berupa telur, ayam, dan ikan segar. Lalu, sumber protein nabati, yakni berupa kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu. Ada pula sumber vitamin dan mineral, yakni berupa sayur mayur, dan buah-buahan.

Baca Juga: Kapolres Gresik Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wahyudi

itu diberikan kepada KPM dengan harapan dapat membantu belanja para penerima manfaat selama 7-10 hari. Tujuannya, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO