![Adanya Temuan Coklit PPDP, Bawaslu Jatim Ingatkan Jajaran KPU Adanya Temuan Coklit PPDP, Bawaslu Jatim Ingatkan Jajaran KPU](/images/uploads/berita/700/996c3ebba0f9ede849311a348ba0e2eb.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dari hasil supervisi dan monitoring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, ditemukan adanya petugas PPDP yang bertugas tak menjalankan sesuai mekanisme aturan yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan Aang Kunaifi, S.H., M.H., Komisioner Bawaslu Jatim, Koordinator Divisi Pengawasan, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Senin (27/7/2020). Ia mengakui ada petugas PPDP yang tak menjalankan tugas sesuai pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilukada serentak 2020 yang digelar di 19 kabupaten/kota di Jatim.
BACA JUGA:
- Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
- Hitung Ulang 10 TPS Desa Langkap, PPP Hanya Peroleh 4 Suara dari 1.474 Suara
- Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
- Hitung Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap Digelar di Surabaya, PKS Bangkalan: Tak Masuk Akal
"Secara umum, dari hasil supervisi dan monitoring kami di 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilukada serentak 2020, masih ada petugas PPDP yang melakukan coklit dengan cara yang tak semestinya. Tidak mendatangi dari rumah ke rumah, tapi dilakukan di atas meja saja. Seharusnya di datangi satu per satu. Misalnya, karena PPDP nya pak RT, karena kenal ya sudah dianggap sudah dicoklit, karena merasa kenal," ujar Aang Kunaifi.
Kedua, coklit yang dilakukan petugas PPDP tidak mentaati prosedur kesehatan akan Covid yakni tidak membawa masker, dan ini rata-rata terjadi di 19 kabupaten/kota.
Ketiga, masih menurut Aang, juga ditemukan pengalihan tugas kepada orang lain. Misalnya, pelaksanaan coklit PPDP-nya dilimpahkan ke anaknya, ke istrinya, atau ke saudaranya. "Hari ini kami inventarisasi dulu temuan-temuan itu. Baik dari aspek angkanya dan lokusnya dimana, kami akan masih plenokan," ungkap Aang.