Kabupaten Blitar Kembali ke Zona Merah Covid-19

Kabupaten Blitar Kembali ke Zona Merah Covid-19 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kuspardani.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten kembali ditetapkan sebagai zona merah penyebaran kasus . Status zona merah Kabupaten ditetapkan per tanggal 11 Agustus kemarin, setelah sebelumnya berstatus zona oranye.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuspardani mengatakan, peningkatan status ke zona merah ini disebabkan 14 indikator.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI

Salah satunya penambahan kasus yang terus menerus selama beberapa minggu terakhir. Terbanyak pada 5 Agustus lalu ada penambahan 51 pasien terkonfirmasi positif.

"Ada 14 indikator, salah satu indikatornya penambahan kasus yang terus menerus selama dua minggu terakhir.

Dari perhitungan ahli Epidemiologi yang mempelajari tentang penyebaran penyakit beserta faktor-faktor yang dapat memengaruhi kejadian kemudian BPBD pusat menetapkan Kabupaten sebagai zona merah," ujar Kuspardani, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?

Kuspardani mengatakan, penambahan kasus positif  yang cukup signifikan disebabkan karena adanya tes usap (swab) yang dilakukan secara masif.

"Penambahan ini merupakan hasil tracing pasien positif sebelumnya. Setelah tracing kita langsung utamakan tes swab kepada kontak erat secara masif jadi banyak sekali tambahannya," paparnya.

Dia menambahkan, dengan tambahan kasus ini Pemkab telah berkoordinasi dengan semua camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Kita sudah koordinasi dengan semua camat dan kepala OPD. Kita juga terus ke lapangan untuk sosialisasi," imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan

Hingga 12 Agustus, jumlah total kasus konfirmasi positif Kabupaten mencapai 294 kasus. Perinciannya, 222 sembuh, 56 diobservasi, dan 16 meninggal dunia.

"Selain penambahan kasus konfirmasi positif, pasien yang sembuh juga semakin banyak. Kami berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penularan ," tegasnya.

Selain Kabupaten ada 5 daerah lain di Jawa Timur yang masuk zona merah di antaranya Gresik, Sidoarjo, Jember, Bondowoso, dan Kota Malang. (ina/dur)

Baca Juga: Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO