NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Orang tua bayi yang jenis kelaminnya tertukar secara administrasi, yakni Fery Sujarwo dan Arum Rosalia, mengungkapkan penanganan jenazah anaknya usai lahiran dan akhirnya meninggal di RSUD Nganjuk.
Ferry Sujarwo menjelaskan, pihak rumah sakit hanya meminta dirinya membawa kain jarik setelah mengabarkan bahwa anaknya telah meninggal dunia. Kemudian, dirinya diminta segera mengambil jenazah bayinya untuk dibawa pulang dan dimakamkan.
BACA JUGA:
- Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya
- Hadiri Muscab II dan Halal Bihalal IKA PMII Nganjuk, KH Marzuki Mustamar Pesan ini
- Tak Lagi Jadi Momok, Inovasi Cermat Polres Nganjuk Mudahkan Peserta Jalani Ujian Praktik SIM
- Kapolres Nganjuk Bantu Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bocor dan Orang Lumpuh
"Saya membawa mayat anak saya dengan terbungkus kain jarik dalam gendongan menaiki sepeda motor tanpa surat keterangan kematian," ujar Fery Sujarwo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (2/9/2020).
"Dengan pembungkus kain jarik, maka bayi saya, saya bawa pulang. Saya ambil anak saya di luar ruangan inkubator, bukan berada di kamar mayat," ucapnya.
Mengenai surat-menyurat, termasuk surat kematian maupun surat jalan, ia mengaku tidak mendapatkan selembar pun dari RSUD Nganjuk. "Saya membawa pulang tanpa disertai surat jalan maupun surat kematian, apalagi ada ambulans. Saya hanya dibonceng dengan sepeda motor," keluh Fery.
Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa bayi dari pasangan Ferry dan Arum. Di samping, juga kesalahan administrasi yang menyebabkan kesalahan tulis jenis kelamin pada bayi tersebut.
Klik Berita Selanjutnya