SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Sabtu (19/9/2020) malam, petugas gabungan dari TNI-Polri Kabupaten Sidoarjo melakukan razia masker.
Razia kepatuhan masyarakat untuk penggunaan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut dilakukan di kawasan Taman Pinang Indah dan Alun-Alun Sidoarjo, dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.
BACA JUGA:
- Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
- Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
- Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
- Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
"Di akhir pekan biasanya banyak aktivitas warga di luar rumah. Melalui kesempatan ini kami lakukan operasi yustisi penegakan disiplin terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Lokasi tidak hanya di wilayah Kota Sidoarjo saja, namun juga dilakukan serentak seluruh jajaran," jelas Kombes Pol. Sumardji di lokasi.
Hingga saat ini, menurutnya, masyarakat Sidoarjo semakin patuh disiplin protokol kesehatan. Kombes Pol. Sumardji juga terus mengimbau agar masyarakat turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Contohnya adalah selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Pada operasi yustisi di malam minggu kemarin, didapati pelanggar tidak memakai masker sebanyak 20 orang. Kepada mereka petugas melakukan tindak pidana ringan dengan menyita KTP. Untuk kemudian pelanggar harus mengikuti sidang pada hari Kamis (24/9/2020) di GOR Sidoarjo. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News