Bedah KUA PPAS 2021, DPRD Gresik Ragu Target RPJMD 2021 Terpenuhi

Bedah KUA PPAS 2021, DPRD Gresik Ragu Target RPJMD 2021 Terpenuhi Pimpinan DPRD Gresik bersama tenaga ahli saat bedah KUA PPAS 2021. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mulai membedah KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2021 di Hotel Harris, Malang. DPRD menggandeng tenaga ahli dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk menganalisa perencanaan anggaran 2021.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengungkapkan bahwa bedah KUA PPAS 2021 ini bertujuan menakar kekuatan keuangan pemerintahan dalam membiayai belanja program selama tahun 2021.

Baca Juga: BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura

"Sehingga, jika sudah diketahui takaran kekuatan keuangan pemerintah, maka bisa ditentukan program apa saja yang perlu disiapkan anggaran," ujar Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/9/2020).

Anha, begitu sapaan akrabnya, memperkirakan Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Gresik baik berupa dana transfer, dana perimbangan, PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan lain-lain yang sah, dana bagi hasil, dan sektor lain, masih mengalami kontraksi untuk tahun depan.

Hal ini disebabkan ekonomi mesih mengalami penurunan dampak pandemi Covid-19, sehingga, sangat berdampak terhadap suplai pendapatan. "Makanya, perlu kami bedah KUA PPAS-nya sebelum masuk pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021, sehingga bisa disimulasikan program apa saja yang bisa di-cover dengan anggaran yang ada," jelas Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

Anha mencontohkan penurunan APBD-Perubahan 2020. Sebelumnya, APBD 2020 ditetapkan Rp 3.316.580.535.001,57, namun turun menjadi Rp 2.854.576.383.457,35 saat APBD-P, imbas penurunan PD. "Sehingga ada defisit sebesar Rp 570 miliar lebih," ungkapnya.

"Makanya, sebagai penopang belanja yang belakangan ini turun, DPRD telah membuat kesepakatan dengan pemerintah agar dibuatkan kajian untuk potensi pendapatan. Nanti ada kerja sama eksekutif dan legislatif. Sebab, selama ini kami rasa masih lemah dalam pengkajian pendapatan. Dengan adanya kajian, potensi pendapatan maka bisa dipetakan," ucapnya.

Anha juga berharap program Desa Mandiri harus mendapat perhatian dan supporting dari pemerintah. Sebab, keberadaan program tersebut terbukti mampu membuat desa menjadi mandiri.

Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP

Ia kemudian mencontohkan Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah dengan Wisata Setigi yang dimilikinya. Saat ini, wisata tersebut sudah menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah, sehingga berimbas terhadap perkembangan desa dan kesejahteraan masyarakat.

"Potensi desa seperti ini harus dikembangkan. Saya kira semua desa punya potensi berbeda yang harus dikelola, sehingga akan ada perkembangan potensi desa," paparnya.

"Untuk itu, OPD terkait harus mampu identifikasi potensi yang dimiliki desa untuk sumber pendapatan," pungkasnya.

Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan meragukan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 hasil review yang telah ditetapkan

Mujid mengungkapkan, bahwa di bawah kepemimpinan Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim (jilid II) sebelumnya mematok APBD mencapai Rp 6,7 triliun hingga Rp 7 triliun pada tahun 2021, sebagaimana ditetapkan dalam Perda RPJMD 2016-2021.

"Namun dalam perjalanannya, Pemerintah Kabupaten Gresik di bawah komando SQ (Sambari-Qosim) jilid II tidak mampu mewujudkan APBD Gresik sesuai Perda RPJMD 2016-2021," cetusnya.

Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim

"Mereka akhirnya sepakat memutar haluan dengan merevisi Perda RPJMD 2016-2021 pada tahun 2018. Kekuatan APBD 2016-2021 akhirnya dipatok dengan rincian, tahun 2018 sebesar Rp 3.028.380.629.522,00. Di tahun 2019 naik Rp 3.321.520.324.963,20. Di tahun 2020 naik Rp 3.662.905.955.438,78, dan di tahun 2021 naik menjadi 4.044.990.150,73," urainya.

"Apakah patokan kekuatan APBD di Perda RPJMD 2016-2021 hasil review itu bisa terwujud? Kami meragukan, sebab mengacu kekuatan APBD hingga 2020 pasca perubahan hanya mampu di angka Rp 2,8 triliun dari target yang ditetapkan Rp 3,3 triliun," pungkas Ketua DPC PDIP Gresik ini. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO