LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Lamongan terus berlanjut. Pantauan di lokasi menunjukkan, pada pukul 10:00 WIB massa aksi Aliansi Lamongan Melawan (ALM) yang dimotori Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) tersebut berkumpul di Tugu Adipura, kemudian melakukan long march menuju Gedung Pemkab Lamongan. Massa lalu melanjutkan aksi menuju Gedung DPRD Lamongan, Selasa (20/10/2020).
Saat di Gedung Pemkab Lamongan, para pengunjuk rasa ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga kerja Lamongan Hamdani Azhari dan Asisten I Bupati Lamongan Nalikan. Dalam pertemuan tersebut, diwarnai perdebatan antara kedua belah pihak.
BACA JUGA:
- Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
- Ribuan Nakes Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Depan Kantor DPRD Pamekasan
- Ribuan Buruh akan Unjuk Rasa di Depan Gedung MK dan Istana Merdeka dalam Rangka May Day
- MIsteri RUU Omnibus Law bidang Kesehatan, Siapa yang Membuat?
"Ini sudah kita sampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, sudah kita kirim penolakan kita," kata Hamdani Azhari dalam perdebatan dengan pengunjuk rasa.
Tetapi, ketika pengunjuk rasa meminta bentuk fisik dari surat terkait penolakan UU Cipta Kerja, pihak pemerintah tidak dapat menunjukkan bukti fisik tersebut.
Tidak puas dengan jawaban dari pihak pemkab, massa yang menggunakan pakaian serba hitam ini melanjutkan aksi menuju Gedung DPRD Lamongan. Sesampainya di sana, pengunjuk rasa menuntut bertemu Ketua DPRD Lamongan, tetapi hanya ditemui Sekretaris Dewan Aris Wibawa dikarenakan para anggota dewan sedang kunjungan kerja di Solo.
"Saya mendengar dan saya mengapresiasi, sampai sekarang saya belum menerima bukti asli yang harus disuarakan ke pusat, kemarin juga yang menjadi aspirasi teman-teman aksi sudah direspons sama forkopimda," ujar Aris Wibawa saat menemui pengunjuk rasa.
Klik Berita Selanjutnya