Menekan Penyebaran COVID-19 di Masa Libur Panjang

Menekan Penyebaran COVID-19 di Masa Libur Panjang Sejumlah wisatawan berada di kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jateng, Rabu (28/10/2020). Memasuki musim libur panjang kali ini wisatawan dari berbagai daerah mulai mengunjungi kawasan wisata candi Borobudur meskipun tidak diperbolehkan menaiki candi dan hanya dibatasi hanya 3.000 pengunjung per hari. foto: ANTARA/ Anis Efizudin

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin di manapun mereka berada, demi menekan mata rantai penyebaran COVID-19. Termasuk pada momen cuti panjang bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28-30 Oktober 2020 yang disambung dengan akhir pekan ini. Masa libur panjang seperti ini memang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke lokasi wisata dan berkumpul bersama keluarga. Belajar dari pengalaman dua libur panjang saat Hari Raya dan Hari Kemerdekaan, kondisi Ini menciptakan potensi kerumunan dan penularan COVID-19.

Mengupayakan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19, pemerintah dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan lainnya telah melakukan operasi yustisi pemakaian masker sejak 14 September 2020.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota

“Selama 44 hari masa operasi mulai dari 14 September sampai 27 Oktober, operasi yustisi ini efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Sejauh ini Polri, TNI, Satpol PP, telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak total 9.246.522 kali,” terang Brigjen Pol. Awi Setiyono, Karo Penmas Divisi Humas Polri pada acara Dialog Produktif “Libur Panjang yang Aman dan Sehat” yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (28/10).

Jumlah penindakan tersebut menunjukkan bahwa tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat. Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali. Teguran tertulis juga sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali.

Sementara untuk hukuman denda diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp4.539.531.650 yang telah diserahkan ke kas Negara, sanksi sosial kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar.

Baca Juga: Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat

“Sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif. Operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran COVID-19 ini. Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang abai. Sehingga kita harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan,” ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono.

Sebagai tambahan pengamanan dan antisipasi arus liburan masyarakat, Kepolisian melalui Korlantas Polri juga menggelar Operasi Zebra mulai 26 Oktober - 8 November 2020. Melaluli operasi ini, Polri menggelar 160.916 personil dan 645 pos-pos pengamanan dan pelayanan. Selama Operasi Zebra ini petugas akan terus menyampaikan teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi meminimalisir penularan dan menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata.

Dokter Dirga Sakti Rambe, Spesialis Penyakit Dalam mengatakan, "Penularan COVID-19 ini terkait dengan mobilitas. Kalau memang terpaksa untuk melakukan perjalanan ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Sebisa mungkin kita berlibur dengan orang serumah, bukan dengan keluarga jauh apalagi dengan orang asing. Serta mematuhi protokol 3M di manapun kita berada, agar kita aman dan tidak terkena penyakit. Paling ideal memang liburan di rumah saja."

Baca Juga: Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah

Dokter Dirga Sakti Rambe juga mengimbau masyarakat agar memilih tempat rekreasi alternatif yang tidak berpotensi menciptakan kerumunan. Mengutamakan untuk mengunjungi tempat-tempat terbuka juga lebih disarankan, daripada tempat tertutup dengan durasi kunjungan yang tidak terlalu lama.

"Pastikan juga agar mendapat istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi terutama memperbanyak sayur dan buah, menghentikan kebiasaan merokok, juga menjaga kesehatan mental," pesannya.

"Bagi umat muslim selamat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai terkena operasi yustisi dan tetap tertib berlalu lintas. Seyogyanya kalau tidak ada agenda liburan, lebih baik tetap di rumah untuk menekan rantai penyebaran COVID-19. Kalau memang berlibur jauhi kerumunan karena kita tidak bisa memastikan di situ ada COVID-19 atau tidak," pesan Brigjen Pol. Awi Setiyono.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Gubernur Khofifah: Segera Vaksinasi Booster dan Tetap Prokes saat Berlibur

Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO