Agar Tak Terjadi Silpa, ​Ketua DPRD Gresik Minta Bupati Buat Diskresi Desa Soal Penggunaan BHP

Agar Tak Terjadi Silpa, ​Ketua DPRD Gresik Minta Bupati Buat Diskresi Desa Soal Penggunaan BHP Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua , Moh. Abdul Qodir meminta kepada Bupati Sambari Halim Radianto melalui Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) agar membuat terobosan berupa diskresi untuk desa-desa yang memiliki BHP dan RD (bagi hasil pajak dan retribusi daerah) cukup besar.

Menurutnya, tidak mungkin dana bantuan tersebut bisa habis kalau hanya digunakan secara normatif berdasarkan peraturan bupati (perbup) terkait penggunaan BHP dan RD.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

"Kami minta kepada Bupati Gresik agar membuat diskresi untuk penggunaan dana tersebut," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/11/2020).

Ditegaskan Abdul Qodir, pembuatan diskresi tersebut dimaksudkan agar uang dari BHP dan RD tidak selalu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) desa. Padahal, di desa masih banyak kegiatan pembangunan yang harus dibiayai.

"Langkah ini agar pembangunan di desa jalan, perekonomian jalan, karena ada tambahan perputaran uang di desa," terang Politikus PKB ini.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Abdul Qodir mengungkapkan, selama ini hasil konfirmasi ke desa-desa, kepala desa (kades) tak berani menggunakan sisa atau silpa BHP RD karena tak diatur dalam perbup.

"Padahal menurut kami, asal kewajiban yang tertuang dalam perbup terpenuhi, maka sah-sah saja, dan boleh digunakan untuk yang lain, termasuk pembangunan desa," jelas Abdul Qodir.

Abdul Qodir mengingatkan, BHP adalah salah satu sumber pendapatan, dari beberapa sumber pendapatan desa. "Makanya, BHP harus bisa semaksimal mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan desa," terangnya.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

"Prinsipnya, asal program itu direncanakan dengan baik, tahapannya sesuai pembahasan APBDes, ya klir tak ada soal tentang penggunaan BHP untuk pembangunan," sambungnya.

Oleh karena itu, Abdul Qodir meminta kepada Bupati Gresik melalui DPMD untuk meluruskan pemahaman ini.

"Kalau DPMD tetap menggunakan perbup di atas yang dipedomani, dan tak ada terobosan, dan diskresi, maka akan ada uang sia-sia, dan terus numpuk jadi silpa desa. Terlebih, bagi desa yang punya BHP besar," pungkasnya. (hud/zar)

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO