Wakapolri Anggap Pembocor Rekening Gendut BG sebagai Pengkhianat

Wakapolri Anggap Pembocor Rekening Gendut BG sebagai Pengkhianat Badrodin Haiti. Foto: merdeka.com

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menugaskan Kadiv Propam untuk mencari dugaan adanya pembocor kasus rekening gendut Komjen ke KPK. Wakapolri pun berjanji akan menindak si pembocor tersebut jika benar melakukan pelanggaran.


"Jadi sampai sekarang masih dilakukan penyidikan Div Propam Polri apakah betul ada dugaan pengkhianatan itu kalau hasilnya ada kita lakukan tindakan sesuai dengan yang dilakukan," tegas Badrodin Haiti di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2).

Menurut Badrodin ada seorang anggota Polri tidak boleh membagi data begitu saja dengan lembaga lain. Alasannya tak lain beberapa data ada yang patut dilindungi.

"Tentu ada yang harus dilindungi berdasarkan UU, ada hal yang menjadi rahasia jabatan yang itu tidak boleh orang lain tahu. Ada klasifikasi apakah ini rahasia apa ini biasa sehingga ada data apa itu bisa orang lain tahu apa khusus internal Polri," sambung dia.

Seperti diketahui, pergeseran petinggi di internal Polri terjadi menyusul ditetapkannya calon Kapolri Komjen alias BG sebagai tersangka KPK. Salah satu indikasi pergeseran tersebut tak lain adanya pembocor di Bareskrim yang mengungkap rekening BG bermasalah kepada KPK. Salah satu korban pergeseran petinggi Polri tersebut adalah Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius yang ditempatkan ke Lemhannas

Baca Juga: Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO