"Bisa saja air dari kabupaten lalu mengalir ke Kota Blitar sehingga jadi luapan," imbuh politikus PKB tersebut.
Dari hasil survei, ada sejumlah titik yang memerlukan penanganan sesegera mungkin. Di antaranya, normalisasi aliran sungai di Kembangan-Tanjungsari-Pakunden dan aliran sungai di Tanggung-Bendo-Dawuhan-Dimoro. Lalu, aliran sungai di Jatimalang - Dam Sentul - Cari - Plered - Meduran - Mentaraman - Sumberbentis - Karangsari - Tlumpu - Rembang.
Kemudian, aliran sungai di Jatimalang sampai Rembang ini salah satunya menyebabkan banjir di kawasan Jl Mastrip dan Jl Merdeka.
Lalu Sungai Jatimalang ditunjang dari Sumber Jurangsembot dan Sendang menuju Sungai Urug-urug. Terakhir, aliran Sungai Gedog yang terdiri atas aliran Sungai Gedog I - Plered - Gebang - Karanglo. Aliran Sungai Gedog II - Brendil - Sananwetan - Karanglo menyatu dengan aliran Sungai Gedog I ke Karangtengah - Klampok.
Kemudian, aliran sungai Gedog III - Ngegong - Ngrebo-Sananwetan/Kuningan.
Selain itu Komisi III juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar agar mempunyai standar pelaksanaan pemeliharaan normalisasi saluran air, baik drainase dan irigasi. Sehingga dasar penganggaran pemeliharaan saluran, baik irigasi maupun drainase tidak lagi didasarkan ketersediaan anggaran atau mumpung ada anggaran. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News