TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Pekerja Seni Trenggalek Ali Rofik meminta agar para pekerja seni diberikan kesempatan untuk kembali berkarya dan memperoleh penghasilan di masa pandemi Covid-19. Ia mengajukan 3 permintaan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
"Kita minta agar pangsa pasar itu diperlonggar, itu yang pertama. Yang kedua, kita minta untuk menghilangkan rasa ketakutan pada masyarakat. Yang ketiga, menghilangkan image bahwa musik atau hiburan itu sebagai penyebar virus Corona," ujarnya kepada wartawan usai mengikuti hearing bersama Komisi II dan OPD terkait di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (15/3).
Dijelaskan oleh Rofik, pangsa pasar pekerja seni yang dimaksud dalam hal ini adalah seperti acara hajatan, acara di cafe dan resto. Di acara hajatan, kata dia, sebelum pandemi Covid-19, para pekerja seni biasanya digunakan jasanya. Namun dalam satu tahun terakhir ini, mereka sama sekali tidak memperoleh penghasilan, karena acara hajatan sangat dibatasi. Bahkan sempat tidak diperbolehkan sama sekali.
"Nyaris selama masa pandemi ini karena adanya aturan, karena adanya undang-undang, kami tidak pernah dipakai sama sekali oleh pangsa pasar kita," ungkapnya.
Menurutnya di masa pandemi ini yang paling parah terdampak adalah para pekerja seni. Usaha yang lain seperti warkop, cafe, dan sejenisnya, kata Rofik, hanya terdampak dari sisi penurunan omzet.
Padahal, para pekerja seni ini kebanyakan menjadi tulang punggung keluarga. Mereka juga memiliki kewajiban memberi nafkah pada anak istri di rumah. Namun, lahan untuk mengais rezeki tersebut dilarang oleh pemerintah karena adanya pandemi Covid-19.