​Subsidi Listrik Dipangkas, Ombudsman Minta PLN Gencarkan Sosialisasi

​Subsidi Listrik Dipangkas, Ombudsman Minta PLN Gencarkan Sosialisasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin saat menerima audiensi jajaran PLN UID Jawa Timur. (foto: ist)

Kalaupun ada pengaduan, lanjut dia, pelanggan sebaiknya menyalurkan ke pengaduan internal melalui aplikasi PLN Mobile dan sambungan telepon 123. PLN Jatim diharapkan merespons setiap pengaduan tersebut, termasuk seputar pemangkasan subsidi.

Dari catatan Ombudsman Jawa Timur, total ada 5 pengaduan yang masuk dan ditindaklanjuti selama 2020. Mayoritas berkaitan dengan penjatuhan sanksi oleh Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Selebihnya, seputar keberatan warga atas biaya pengalihan tiang listrik.

Di tempat sama, Nyoman S. Astawa memastikan bahwa petugas PLN selama Maret ini bakal menyebarkan selebaran berisi informasi pemangkasan subsidi listrik saat mencatat tagihan listrik bulanan.

"Kami akan menyosialisasikan door to door. Mudah-mudahan pelanggan tidak kaget dengan pengurangan subsidi tersebut," kata Nyoman Astawa.

Selain itu, lanjut Nyoman, PLN Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan semua pemkab, pemkot, bahkan Pemprov Jatim untuk menginformasikan kebijakan tersebut hingga ke level kecamatan dan kelurahan atau desa.

"Selain itu, kami siap menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi PLN Mobile. Mudah-mudahan pelanggan nantinya dapat menerima penjelasan kami," tandasnya. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO