Resmi, DPC Gerindra Gresik Kirim Nama Nur Saidah ke DPRD sebagai Wakil Ketua

Resmi, DPC Gerindra Gresik Kirim Nama Nur Saidah ke DPRD sebagai Wakil Ketua Hj. Nur Saidah, S.E., M.M. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC Gerindra Kabupaten Gresik resmi mengirimkan nama Ketua Fraksi Gerindra Hj. Nur Saidah ke sebagai pengganti antarwaktu (PAW) dr. Asluchul Alif, M.Kes., di jabatan Wakil Ketua , Rabu (24/3/2021).

Pengiriman surat itu sebagai tindak lanjut turunnya keputusan DPP Gerindra yang menunjuk Nur Saidah sebagai PAW Asluchul Alif di posisi Wakil Ketua periode 2019-2024.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

"Sampun dikirim ke DPRD, Mas," ujar Ketua DPC dr. Asluchul Alif, M.Kes., kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/3/2021).

Untuk mekanisme PAW, sekretariat dewan (setwan) mengajukan usulan pelantikan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik, setelah pimpinan DPRD menerima surat pengajuan PAW. Setelah SK dari gubernur turun, kemudian menindaklanjutinya dengan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan Nur Saidah.

Apabila proses pengajuan tersebut cepat sesuai dengan jadwal, Nur Saidah sudah bisa dilantik sebagai wakil ketua DPRD sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan 1442 H. Sebab, proses turunnya SK dari gubernur membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Sementara itu, Ketua Moch. Abdul Qodir menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPC soal pengajukan PAW pimpinan DPRD dari Asluchul Alif kepada Nur Saidah.

Menurut Qodir, saat ini surat tersebut masih dalam proses pengajuan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik. "Masih dalam proses," katanya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO