Selain itu, Polres Bojonegoro juga akan melakukan penyekatan di tiga titik untuk menghalau para pemudik yang nekat melakukan perjalanan menuju ke kampung halamannya. Polisi sejak beberapa hari terakhir sudah gencar melakukan sosialisasi larangan mudik mulai 6 Mei 2021.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, tiga titik penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di wilayah Bojonegoro yaitu di jalur antarprovinsi Kecamatan Padangan yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Para personel gabungan akan bersiaga dan menghadang para pemudik yang akan masuk wilayah Bojonegoro.
"Selanjutnya di jalur antarkota Kecamatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi, serta jalur di Kecamatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur," ujar Kapolres Bojonegoro.
Penyekatan itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terbawa oleh para pemudik. Selain penyekatan pada mudik lebaran, Polres Bojonegoro juga akan aktif melakukan patroli prokes dan kamtibmas.
Para pemudik yang dihadang di pos akan diperiksa dan ditanyai maksud dan tujuannya. Selain itu, pemudik juga akan dilakukan pemeriksaan terkait pencegahan Covid-19. Petugas di pos juga akan meminta putar balik dan tidak melakukan bepergian. (nur/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News