Besok, DPRD Gresik Gelar Hearing Soal Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang di Surabaya

Besok, DPRD Gresik Gelar Hearing Soal Pelantikan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang di Surabaya Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto, S.E.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD bakal memangil Kepala Desa (Kades) Munggugebang Wariyanto, panitia penjaringan perangkat desa (P3D), dan pihak terkait untuk dengar pendapat (hearing) di ruang komisi, Sabtu (22/5/2021) besok.

Jumanto, S.E., Ketua Komisi I, mengatakan agenda hearing adalah mempertanyakan penjaringan Kasi Pemerintahan , mulai tahapan pembentukan panitia, penjaringan peserta, ujian, hingga muncul peserta yang ditentukan sebagai calon terpilih dan dilantik.

Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP

Selain itu, hearing itu juga akan membahas langkah Kades Munggugebang, Wariyanto, yang melantik Suparno menjadi Kasi Pemerintahan di Romokalisari, Surabaya, atau di luar Kabupaten .

"Langkah Kades Munggugebang melantik Kasi Pemerintahan di luar Kabupaten ini menjadi penting kami pertanyakan dalam hearing Sabtu besok," ucap Jumanto kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (21/5/2021), malam.

"Mengapa menjadi penting? Karena merujuk regulasi yang ada, pelantikan dilakukan di balai desa setempat atau dalam lingkup satu desa," imbuh anggota Fraksi PDIP ini.

Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik

Jumanto kemudian menukil Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang P3D. Dalam Pasal 27, 28, dan 29 disebutkan tahapan dan mekanisme pelantikan perangkat terpilih hasil P3D. Yakni setelah penjaringan perangkat yang dilakukan P3D, kades wajib meminta rekomendasi pelantikan perangkat desa terpilih kepada camat setempat. "Apakah kades sudah melakukannya. Ini akan kami pertanyakan," jelasnya.

Menurut Jumanto, sesuai informasi awal yang didapatkannya, kades memang sudah minta rekomendasi kepada camat. Pengajuan itu dilakukan kades pada 3 Mei 2021, setelah ujian penjaringan dilakukan pada 1 Mei 2021.

Namun, belum sampai 7 hari sesuai amanat perda dan perbup, camat mengirim surat kepada kades, tepatnya tanggal 7 Mei 2021, agar menunda pelantikan karena penjaringan perangkat desa itu dalam pemeriksaan inspektorat.

Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim

"Seharusnya jika camat meminta penundaan pelantikan, nurut diikuti. Tapi, kenapa pelantikan tetap dilakukan," cetusnya.

Kemudian, lokasi pelantikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan dilakukan di Romokalisari Surabaya. "Mengapa pelantikan di Surabaya. Pakai dasar apa? Padahal perda dan perbupnya jelas pelantikan dilakukan di balai desa atau desa setempat," pungkasnya.

Diketahui, tahapan dan mekanisme pelantikan perangkat desa terpilih hasil penjaringan juga diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2017, tentang P3D Pasal 27, 28, 29, dan 30.

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

Sekadar diketahui, rekrutmen Perangkat pada 1 Mei lalu menimbulkan polemik. Sebab, hasil ujian yang dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) dinilai mencurigakan.

Hal ini nampak dari rekapitulasi nilai yang didapat 3 peserta, terdiri dari pasangan suami-istri Suparno dan Sri Danarti, keduanya lulusan kejar paket C (setara SMA), dan Weldan Erhu Nugraha, seorang lulusan S1 Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Berdasarkan perolehan nilai yang diumumkan Tim P3D, Suparno mendapatkan skor sempurna 100, sedangkan Sri Danarti juga nyaris sempurna dengan skor 99. Keduanya adalah pasutri lulusan kejar paket C. Sementara Weldan Erhu Nugraha yang notabene lulusan S1 Unair, 'hanya' mendapatkan skor 68. 

Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar

Suparno kemudian oleh P3D dinyatakan sebagai kasi pemerintahan terpilih. Pelantikan Suparno sebagai Kasi Pemerintahan akhirnya ditetapkan Rabu (19/6/2021) malam.

Namun, pelantikan yang dijadwalkan digelar pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB gagal dilakukan. Hal ini lantaran situasi yang tak memungkinkan lantaran datangnya ratusan orang ke balai desa yang mendesak pelantikan kasi pemerintahan dibatalkan.

Keesokan harinya, pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, Kades Munggugebang Wariyanto melantik Suparno sebagai kasi pemerintahan dengan memasang tenda di lahan kosong areal pergudangan Romokalisari Surabaya. (hud/ian)

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO