JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kabar tentang dugaan pengancaman dan/atau pemerasan terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Jember yang dilakukan oknum wartawan, ramai diberitakan media siber di Jember.
Dugaan itu mencuat setelah beredarnya salinan surat aduan oleh AHS, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, yang ditujukan kepada Kapolres Jember. Nama EC disebut sebagai wartawan yang ditengarai melakukan tindakan pengancaman dan/atau pemerasan itu, bersama sejumlah wartawan lain dari empat media.
BACA JUGA:
- Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
- Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim Awali Rangkaian HUT ke-10 BANGSAONLINE
- Spektakuler! Sebanyak 624 Santri Amanatul Ummah Lolos ke PTN Lewat SNBP dan SNBT
- Fikih Kentut: Ulah Syetan Meniup Dubur agar Kita Ragu Wudlu Batal apa Tidak
Dalam surat aduan itu, EC bersama empat media lainnya disebut melakukan upaya pengancaman dan/atau pemerasan sebagai uang tutup mulut atas dugaan pengistimewaan dan/atau jual beli fasilitas di dalam lapas yang diberikan kepada ASM, terpidana perkara penyalahgunaan obat keras berbahaya.
Bahkan, EC juga disebut telah menerima uang dengan jumlah total Rp 12 juta dari Rp 300 juta yang diminta. Nama W, oknum petugas pengamanan lapas, disebut sebagai perantara yang menyambungkan dengan ASM, terpidana yang dikabarkan mendapatkan fasilitas istimewa di lapas.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh BANGSAONLINE.com, beredar surat aduan kepada Kapolres Jember tentang dugaan pengancaman/pemerasan yang di dalamnya juga menyebut nama media HARIAN BANGSA bersama Publis.id, Nusantaraterkini, Konten Indonesia, dan Suara Mandiri. Pasca beredarnya surat tersebut, wartawan HARIAN BANGSA langsung melakukan klarifikasi, bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya.
Hal itu kemudian dipertegas oleh Yandi Suyandi, mantan Kalapas Kelas IIA yang baru saja purna tugas, yang disebut sebagai korban dalam surat aduan tersebut.
Bahwa setelah dilakukan konfirmasi oleh beberapa media, pada Rabu (30/6) malam, Yandi menegaskan bahwa dirinya tak pernah diancam atau diperas oleh wartawan. Karena itu ia mempertanyakan munculnya surat aduan tersebut. Bahkan, Yandi menyampaikan bahwa dirinya tidak kenal dengan nama pengadu.