SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Praktik perdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo dibongkar Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat (9/7) lalu. Ada tiga tersangka yang diamankan dalam kasus ini, yakni, AS, FR, dan TW.
Peran dari ketiga tersangka ini berbeda-beda, untuk AS, dia kulakan oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, lalu dijual kembali ke tersangka FR dengan harga Rp 1.350.000. Padahal harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp 750.000.
Dalam menjalankan aksinya, AS dibantu oleh TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri yang bertugas memasarkan oksigen di media sosial Facebook dan WhatsApp. Dari penjualan itu, tersangka AS dan TW memperoleh keuntungan sebesar Rp 650.000 per tabung oksigen.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, ungkap kasus perdagangan tabung oksigen ini merupakan bagian dari operasi aman nusa dalam rangka menjamin ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan penyaluran bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
"Kami dari satgas bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan oksigen, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga," jelas Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021) siang.
Klik Berita Selanjutnya