MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Madiun kembali melakukan operasi yustisi kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang masih berada di luar rumah tanpa kepentingan di atas pukul 20.00, Ahad (18/07/2021) malam.
Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Wawali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri. Ia turun langsung memberikan imbauan kepada para pedagang yang melanggar jam malam karena buka di atas pukul 20.00.
BACA JUGA:
Dalam operasi itu, memang masih didapati beberapa PKL yang masih buka. Melihat hal ini, Inda Raya langsung memborong dagangan PKL agar mereka cepat pulang.
"Mereka jualan untuk mencari untung. Bila ada yang belum laku kan kasihan juga tidak dapat untung," ujar Inda Raya.
Selain mengimbau kepada para pedagang untuk segera berkemas dan pulang, Inda Raya juga memberikan sumbangan kepada para pedagang tersebut.
Klik Berita Selanjutnya