Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi

Sempat Viral di Medsos, Lima Pelaku Tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati Jombang Diamankan Polisi Kelima pemuda yang diamankan polisi setelah melakukan tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (26/09/21) lalu.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com -  Lima pemuda terpaksa diamankan polisi setelah melakukan tawuran di Jalan Raya Dusun Sukowati, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten , Minggu (26/09/21) lalu.

Kelima pemuda yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Gudo, yakni Wawang Priyantofa (28) dan RMZ (19) seorang pelajar, keduanya warga Desa Sukoiber. Kemudian Wahyu Eka Pradana (23) dan Dian Arya Setiawan (20) asal Desa Godong, serta Ahmad Reynaldi (21) warga Desa Spanyul.

Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi

"Lima orang kita amankan dan dilakukan penahanan sesuai dengan alat bukti yang ada dan dua orang DPO, pelaku dewasa semua," tutur Kasatreskrim Polres , AKP Teguh Setiawan, Selasa (28/09/21).

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16:30 WIB saat mereka pulang dari menonton pertunjukan kesenian jaranan di Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo. Diduga saat di lokasi pertunjukan jaranan, terjadi senggolan hingga terjadi perkelahian.

"Diduga saat pulang dari menonton pertunjukan jaranan terjadi gesekan antar dua kelompok pemuda tadi yang akhirnya terjadi perkelahian di jalan. Korbannya ada 4 orang, kondisi korban luka bengkak, lebam. Ada 1 orang yang kebetulan jatuh di aspal itu kakinya lecet terkena aspal," jelas AKBP Teguh.

Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang

Terungkapnya aksi tawuran puluhan pemuda itu, lanjut Teguh, berawal dari penyelidikan polisi terhadap video yang beredar di medsos. Petugas saat itu mendapatkan informasi jika korban melakukan pengobatan di puskesmas.

"Pihak Polsek Gudo mendatangi dan mendata hingga diketahui benar di sana ada perkelahian," ucapnya.

Pihaknya kemudian melakukan profiling dengan video yang didapat. Setelah cukup bukti, pada Minggu malam anggota Satreskrim bersama Polsek Gudo mengamankan 5 orang.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk

(Tangkapan layar video tawuran pemuda di jalan raya Dusun Sukowati, )

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menemukan adanya unsur dendam. Teguh menyebut, pemicu perkelahian karena gesekan saat menonton jaranan hingga berlanjut di jalan raya.

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang

"Jadi pada saat pulang bersama-sama, karena mungkin awalnya sudah ada gesekan akhirnya di jalan itu dilanjutkan (perkelahiannya). Sementara murni kejadian awal saat menonton jaranan," pungkas Teguh.

Atas perbuatannya, kelima tersangka yang melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka-luka dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Sebelumnya, aksi tawuran puluhan remaja di salah satu wilayah di Kecamatan Gudo, viral melalui video yang beredar di media sosial (medsos). Video berdurasi 21 detik itu direkam dari dalam mobil warga yang melintas. (aan/ian)

Baca Juga: 2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO