Maidimenjelaskan, pertimbangan pihaknya tak memberikan izin terhadap kegiatan PSHT, karena ada organisasi pencak silat tersebut terdiri dari 2 kubu, sehingga rawan menimbulkan keributan. Di sisi lain, Pemkot Madiun saat ini sedang fokus program percepatan pemulihan perekonomian
"Kita lagi gas ekonomi. Ya jangan ada gangguan. Apalagi di sana ada 2 kubu. Pasti nanti saling berselisih. Kalau kegiatannya itu menyenangkan pasti saya dukung," pungkas Maidi.
(Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan)
Sementara Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga memberi masukan untuk menolak adanya kegiatan parluh PSHT tersebut diadakan di Kota maupun Kabupaten Madiun.
"Kamtibmas itu mahal, sedangkan situasi masih pandemi. Ya kami sarankan janganlah diadakan di Kota maupun Kabupaten Madiun. Saran kami kalau tetap diadakan ya agak di luar Madiun," jelas AKBP Dewa.
Adapun masukan dari Sekretaris Ikatan Pencak Silat Indonesia Gatot Suhartono bahwa tidak akan mengizinkan adanya Parluh V16 di Kota Madiun. Karena tidak pernah adanya surat pemberitahuan yang masuk. Yang ada datanya hanya V17 pimpinan R. Murjoko. (adv/dro/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News