Ciptakan PNS Bebas Narkoba, Dewan Blitar Minta BNN Lakukan Tes Urin

Menanggapi hal ini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, AKBP Henry Siswanto mengatakan, tes urine kepada para PNS di akan segera dilakukan. Namun waktunya belum bisa dipastikan.

‘’Untuk tes urine di instansi Pemerintahan Kabupaten Blitar akan segera kami lakukan. Namun prosesnya dilakukan tahap demi tahap karena jumlahnya cukup banyak,’’ kata Henry.

Sedangkan untuk anggaran tes urine, BNN Kabupaten Blitar pada tahun 2015 ini memiliki angaran sebesar Rp 70 juta yang akan dipergunakan semaksimal mungkin di jajaran .

‘’Tahun ini ada Rp 70 juta yang akan kami pergunakan tes urine di jajaran PNS ,’’ pungkasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Suyanto mengatakan, jika ada PNS yang tersangkut Narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

‘’Jika ada PNS melanggar aturan, maka sanksi yang akan diberikan sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan,’’ terang Suyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO