KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menggenjot pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memfasilitasi izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Bahkan, pemkot juga mendorong IKM mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
BACA JUGA:
- Sambut Tahun Baru 1446 H, Pemkot Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Mus
- Pemkot Mojokerto Terima Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek
- Sambut Tahun Baru Islam, Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Ngaji Bareng Gus Mus
- Permudah Masyarakat, Dinsos PPPA Kota Mojokerto Buka Layanan di MPP Gajah Mada
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya pada Kegiatan Sosialisasi Standardisasi Industri dan Fasilitasi Halal bagi IKM, di Pendopo Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Senin (22/11/2021) pagi.
"Para peserta inkubasi wirausaha yang telah lulus mengikuti pelatihan dan mulai membangun usahanya kita dorong memiliki Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) agar usaha mereka cepat naik kelas," ujarnya.
Karena, lanjut Ani, kepemilikan PIRT akan mendongkrak usaha pelaku UMKM dengan pemasaran yang semakin luas.
"Dengan memiliki PIRT, maka tak akan sulit bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya. Karena salah satu syarat agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke pasar modern, yakni harus memiliki PIRT," tukasnya.
Ia menegaskan, dari ribuan peserta inkubasi, hari ini terpilih sebanyak 50 orang yang terdiri dari IKM dan peserta inkubasi wirausaha keripik, jamu dan bakery.