KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua PDKK (Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri), Umi Salamah, menjadi narasumber dalam acara pelatihan dan penguatan penyandang difabel/penyandang disabilitas yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Rabu (24/11) kemarin.
Pelatihan yang diikuti sekira 75 penyandang disabilitas tersebut mengambil tema "Perlindungan Anak Disabilitas".
BACA JUGA:
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
- Peringati HUT ke-12, PDKK Bertekad Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya
- Terbantu Kacamata Gratis, Didik Warga Kota Kediri Puas dengan Layanan JKN
- Bawaslu Kota Kediri Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif ke Penyandang Disabilitas
Dalam paparannya, Umi Salamah menjelaskan cara mengasuh dan mendidik anak berkebutuhan khusus, yang juga memerlukan perlakuan khusus.
Menurut Umi, anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan baik fisik, mental-intelektual, sosial maupun emosional yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusia dengannya.
"Jadi dalam memperlakukan anak berkebutuhan khusus harus buang jauh-jauh kata menyerah dan putus asa," katanya.
Kata dia, menjadi orang tua ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) adalah anugerah. Orang tua yang baik, harus dapat mengasuh dan mendampingi sesuai dengan kebutuhan, berusaha menyamakan tumbuh kembang ABK dengan tumbuh kembang sesuai usianya, dan mensyukuri karakteristik khas masing-masing ABK.
"ABK dapat menjadi orang yang berhasil dalam hidup, jika dilakukan pengasuhan yang tepat, karena akan membuat ABK dapat tumbuh kembang dengan optimal," terangnya.