![Kejari Kabupaten Kediri Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah, Lengkap dengan Call Center Kejari Kabupaten Kediri Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah, Lengkap dengan Call Center](/images/uploads/berita/700/85bde68be0748ed72930e4448f1c30ba.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri resmi membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah, Rabu (21/12) kemarin. Pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah tersebut berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.
Dalam menjalankan tugasnya, Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akan dipimpin oleh Roni selaku koordinator. Pemberantasan mafia tanah di wilayah Kabupaten Kediri dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan objektivitas, termasuk jika praktik mafia tanah melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan atau pemangku kebijakan (stakeholder).
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
- Pj Wali Kota Kediri Ikuti Doa Bersama Tahun Baru Islam 1446 H di Ponpes Lirboyo
- Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
- Songsong Pilkada 2024, Relawan di Kediri Deklarasi Dukung Mas Dhito-Dokter Ari
"Dibentuknya Tim Pemberantasan Mafia Tanah pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tersebut merupakan salah satu upaya nyata penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kediri, sehingga diharapkan dapat memberantas mafia tanah dan menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang terlibat dengan mafia tanah di wilayah Kabupaten Kediri, agar semakin taat hukum sehingga untuk mencegah terjadi permasalahan hukum dikemudian hari," kata Roni yang menjabat Kasi Intelijen Kejari Kediri ini, RABU (22/12) KEMARIN.
Menurutnya, Kejari Kabupaten Kediri juga membuka hotline aduan bagi masyarakat yang sedang berurusan dengan mafia tanah melalui call center 081259217770. Call center itu disediakan sebagai sarana pendukung dalam pemberantasan mafia tanah.
"Sarana pendukung tersebut dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Kediri untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Kediri," tegas Roni.
Selain Roni sebagai koordinator, berikut Anggota Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri:
- Aji Rahmadi (Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri)