KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melakukan kebijakan pembatasan kegiatan bepergian dan cuti bagi ASN selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Ini dilakukan untuk mencegah timbulnya gelombang Covid-19 di Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, mengatakan kebijakan tersebut untuk menjaga kondisi pandemi yang sudah berangsur membaik. "Ini harus tetap dijaga dan jangan abai terkait protokol kesehatan (prokes)," katanya.
Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Selain aturan pembatasan yang diberlakukan bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Kediri, masyarakat tetap diminta untuk tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Kita pikirkan, bagaimana supaya masyarakat kita bisa keluar tapi tidak terjadi kerumunan," ujarnya, Jumat (24/12).
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran yang dikirim ke tiap SKPD dan berlaku mulai hari ini, sampai 2 Januari 2022. Apabila terdapat pejabat dan pegawai ASN yang melanggar bakal diberikan hukuman disiplin berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
"Berkaitan dengan hal tersebut setiap SKPD diminta melakukan rekapitulasi kehadiran pegawai selama periode itu dan melaporkan hasilnya kepada bupati melalui badan kepegawaian daerah (BKD)," kata Kepala BKD Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, mengungkapkan capaian vaksinasi per 23 Desember 2021, yakni, dosis pertama 72,83 persen dan untuk lansia 66,22 persen. Sedangkan untuk vaksinasi anak yang sudah dimulai pada 20 Desember lalu dari target 143 ribu, saat ini sudah mencapai 3,28 persen.
"Kasus Covid-19 nol ini yang kita harus jaga. Masyarakat kita imbau untuk tetap disiplin prokes, bagi yang belum vaksin diminta segera vaksin," ucap Ahmad.
Baca Juga: Peringati Hari Batik Nasional, Pj Wali Kota Mojokerto Wajibkan ASN Berbatik
Bupati Kediri juga melakukan peninjauan pos pengamanan Simpang Lima Gumul (SLG) dan Simpang Tiga Alun-Alun Pare bersama dengan forkopimda yang kemudian berlanjut ke Gereja Katolik Santo Mateus, dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Tiberias, Pare.
Dhito berujar, kunjungan ke pos pengamanan dan gereja itu untuk memastikan ibadah natal bisa berjalan dengan baik. Selain keamanan, pengecekan protokol kesehatan seperti rencana kuota pengunjung, penyediaan bak cuci tangan maupun hand sanitizer juga dilakukan.
“Kami forkopimda kabupaten melakukan pengecekan mulai dari protokol kesehatan, jumlah pengunjung berapa lalu kesiapannya sejauh mana,” ucap Dhito. (uji/mar)
Baca Juga: Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News