Gelapkan Dua Mobil Rental Sekaligus, Wanita Bojonegoro Diringkus Polrestabes Surabaya di Tempat Kos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Dua Mobil Rental Sekaligus, Wanita Bojonegoro Diringkus Polrestabes Surabaya di Tempat Kos

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 27 April 2022 16:37 WIB

Pelaku beserta barang bukti mobil rental yang berhasil diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berinisial UF (22) warga Desa Randu Kedungadem, Bojonegoro hanya bisa pasrah saat dirinya digiring ke Mapolrestabes Surabaya. Pasalnya, ia dilaporkan telah mengadaikan mobil rental yang disewanya.

UF nekt melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengadaikan mobil rental yang disewanya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Wanita yang pernah dipenjara itu ditangkap di tempat kosnya di Jalan Barata Jaya 1 No.17, Gubeng, Surabaya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Hafissullah Mokoginta menjelaskan bahwa UF diamankan lantaran pelaku terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dua mobil rental.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video