Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Tangkap 2 Remaja Perampas Kalung di Waduk Karangpilang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 10 November 2022 21:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti-Bandit Polsek Wiyung meringkus RA (20) dan AR (14), dua remaja yang berulah di wilayah hukumnya. Mereka ditangkap usai petugas menerima laporan dari Friska Ramadhani selaku korban pengancaman serta pemerasan di Waduk Karangpilang.
Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun, mengatakan bahwa saat itu korban tengah duduk-duduk berpacaran. Kemudian, AR yang dibonceng RA tiba-tiba menghampiri dan langsung mengalungkan celurit ke leher korban.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
"Korban ini diancam, mau menyerahkan barang atau uang. Sasaran mereka itu orang pacaran di Waduk Karangpilang," ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Kedua tersangka tak dapat berkutik saat ditangkap petugas di depan SDN Babatan. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Wiyung untuk diperiksa.
Salah satu perampas, RA, mengaku nekat beraksi karena tidak berpenghasilan. Sehingga ia melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.