Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Tangkap 2 Remaja Perampas Kalung di Waduk Karangpilang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 10 November 2022 21:34 WIB
“Pengakuan Roqi Andriansyah posisi istri sedang hamil, dan aksi yang dilakukan baru satu kali ini, dan itu karena nekat untuk biaya sehari hari,” kata Parmi.
Sedangkan pelaku lainya yaitu AR masih di bawah umur dan Polsek Wiyung mengirimnya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Satu orang yang berusia 14 tahun kita kirim ke Bapas," kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Agus Tri Subagjo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ponsel hasil kejahatan, 2 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang, serta Beat merah L 2341 II yang digunakan sebagai sarana. Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. (rus/mar)