Diobrak Satpol PP, PKL Wiyung Wadul DPRD
Kamis, 11 Februari 2016 23:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Wiyung mendatangi gedung DPRD Surabaya, Kamis (11/2). Mereka mengadu tentang penertiban oleh Satpol PP pada tanggal 9 lalu.
Salah seorang perwakilan PKL, Rohmad Amrulloh menyayangkan tindakan sewenang-sewenang dari aparat penegak perda tersebut. Penertiban beberapa lapak PKL di depan rumah sakit wiyung sejahtera tidak ada sosialisasi.
BACA JUGA:
Kembalikan Trotoar ke Fungsinya, Tiga Pilar Kecamatan Pabean Cantian Tertibkan PKL
Hari ini Vaksinasi Sasar Para Pedagang di 49 Sentra Wisata Kuliner se-Surabaya
Vidcon dengan SWK, Risma Minta Pedagang Gunakan Face Shield
Diresmikan, Sentra Wisata Kuliner Convention Hall Bisa Buka 24 Jam
PKL Wiyung berjualan sekitar satu setengah tahun lalu. Sejak mulai berjualan tidak pernah dapat surat pemberitahuan tentang larangan menggunakan tempat tersebut.
Para PKL baru tahu setelah ada obrakan dari Satpol PP. "PKL ini katanya melanggar karena berjualan di atas sodetan air, sebelumnya kami tidak tahu tempat itu dilarang," ujarnya.
Rohmad meminta, para PKL yang berjumlah sekitar 44 orang ini dihargai. Sebelum benar-benar dibumi hanguskan pada tanggal 16 Februari, Pemkot Surabaya mencarikan solusi terbaik.
Bila tidak, mereka terancam kehilangan sumber mata pencaharian. "Kami ingin Satpol tidak arogan seperti kemarin (9/2). Kami ingin dicarikan tempat yang layalayak untuk tetap berjualan," ucapnya.