Gadaikan 14 Mobil Rental, Warga Tropodo Meringkuk di Penjara
Wartawan: Irwan Susanto
Jumat, 17 Maret 2017 23:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena terjerat dengan hutang lantaran usahanya bengkel besi bangkrut, Daniel (43), warga Perumahan Taman Wisma Tropodo Blok A, nekat menggadaikan mobil rental. Tak tanggung-tanggung, ada 14 mobil rental yang digadaikan. Akibatnya, tersangka kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Tegalsari Surabaya.
Meski belasan mobil yang digadaikan, namun sejauh ini polisi baru mendapatkan laporan 2 buah mobil yang berhasil didapatkan dari tersangka.
BACA JUGA:
Raup Rp3 M dari Jual Beli Rumah Fiktif, Pensiunan Pegawai Bank BUMN Ditangkap Polrestabes Surabaya
Tangkap Pelaku Penggelapan 10 Unit Mobil, Polsek Wonokromo Buru Penadah
Gelapkan Dua Mobil Rental Sekaligus, Wanita Bojonegoro Diringkus Polrestabes Surabaya di Tempat Kos
Diduga Gelapkan Uang Restoran di Mal Surabaya, Kasir Cantik Berkerudung Diamankan Polisi
Di hadapan petugas, Daniel mengakui, jika dirinya nekat menggadaikan mobil-mobil rental tersebut, karena terlilit dengan hutang. Sejatinya Daniel hendak menjual rumah untuk membayar hutang, namun tidak laku-laku.
“Jadi saya melakukan ini karena memang cara yang paling cepat untuk membayar hutang hutang saya,” kata Daniel saat diinterogasi petugas, Jumat (17/3/2017).
Lanjut Daniel, jika tahun 2016 perusahaan bengkel besi miliknya bangkrut. Sejak saat itu dirinya mulai meminjam mobil rental hingga 3 bulan, dan langsung ia gadaikan.
“Karena saat itu usaha saya bangkrut, karena saya juga kena tipu, jadi hutang saya sangat banyak sampai mereka akan menyita rumah saya,” kata Daniel.