Jelang Tahap Akhir Tax Amnesty, KPP Pratama Tuban Gencarkan Sosialisasi
Wartawan: Suwandi
Kamis, 23 Maret 2017 20:04 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tuban terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bumi wali agar menggunakan kesempatan tax amnesty yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Kali ini sosialisasi diselenggarakan di Kayu Manis Resto Jalan Basuki Rahmat, Kamis (23/3).
Dalam sosialisasi kali ini, KPP memberikan penjelasan tentang penggunaan e-Filling. KPP tidak hanya sekedar mengajak para pengusaha dan UMKM, namun juga mengajak para PNS Pemda, TNI dan Polri agar dapat menggunakan aplikasi e-Filling dalam melaporkan pajak atau penyampaian SPT tahunan PPh.
BACA JUGA:
Realisasi Pajak KPP Pratama Tuban Diprediksi Capai 103 Persen
Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen
KPP Pratama Tuban Kenalkan Pajak ke Masyarakat Lewat Festival Tongklek dan Mural
Potong 7 Ekor Sapi, KPP Pratama Tuban Bagikan 1.200 Bungkus Daging
"e-Filling bisa jadi solusi kepada semua pihak agar dapat melaporkan kewajiban pajak. Aplikasi ini tidak hanya untuk PNS, Polri dan TNI, masyarakat umum juga bisa menggunakannnya," kata Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio kepada BANGSAONLINE.com seusai acara sosialisasi pekan panutan penyampaian SPT tahunan Pph.
Kata dia, agar wajib pajak kian bertambah, pihaknya terus melakukan gerakan. Seperti, menyebarluaskan informasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya tentang e-Filling. Harapannya, dengan menggunakan e-Filling tersebut masyarakat bisa semakin mudah dalan melaporkan wajib pajak.
"Tax Amnesty kurang 10 hari, kami harap masyarakat di bumi wali agar segera menggunakan kesempatan ini dengan baik," ujarnya.