Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Blitar Bentuk Timpora
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 12 September 2017 20:16 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi kelas II Blitar mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Blitar, Selasa (12/9). Pembentukan Timpora Kota Blitar ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran orang asing di Kota Blitar. Hadir dalam pengukuhan ini Lurah, Camat, Polsek dan Koramil dari tiga kecamatan di Kota Blitar. Yakni Kecamatan Sukorejo, Sananwetan dan Kepanjen Kidul.
Wakil Wali Kota Blitar, Santosa mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi kelas II B Blitar dengan mengukuhkan Timpora Kota Blitar. Hal ini menurutnya sebagai bentuk dukungan untuk menjaga kondusifitas Blitar sebagai salah satu kota destinasi wisata.
BACA JUGA:
Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022
Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil
Pemohon Paspor di Imigrasi Blitar Naik hingga 400 Persen, Paling Banyak untuk Tujuan Wisata
WNA Nigeria Diamankan Petugas Imigrasi di Kanigoro Blitar
"Saat ini berdasarkan data ada 16 WNA yang tinggal di Kota Blitar," jelas Santoso kepada wartawan.