Pembina PDAM Kota Mojokerto Setujui Kenaikan Tarif Tutup Biaya Operasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 26 Agustus 2018 16:58 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rencana kenaikan tarif PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto mendapat lampu hijau dari lembaga pembina perusahaan plat merah tersebut. Pembina PDAM Maja Tirta Mamik Astutik mengemukakan bahwa kenaikan tersebut memang telah pantas.
"Soal rencana kenaikan tarif PDAM memang sudah waktunya. Sebab, kenaikan tarif terakhir pada tahun 2006, sudah 12 tahun lalu," papar Mamik Astutik menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (26/8).
BACA JUGA:
Kebijakan Denda PDAM Diprotes Pelanggan
Biaya Porduksi Tinggi, PDAM Mojokerto Desak Pemkot Terbitkan SE dan Perda Berlangganan
Dirut Baru Tak Jawab Persoalan, PDAM Maja Tirta Masih Netek Pemerintah
Menurut tokoh publik yang juga menjabat sebagai Kabag Perekonomian Setda Kota Mojokerto ini tarif PDAM masih mengacu pada tarif lama.
"Harga per 1 m3 kita hanya Rp 1.015. Ini jauh dibawah tarif PDAM di daerah lain. Padahal, besaran operasional Kita sudah relatif tinggi jadi sudah tidak sebanding lagi," ungkapnya.
Menurut Mamik rencana kenaikan tarif dasar perusahaan plat merah ini telah disampaikan Direktur PDAM Iewan Prasetyo. Kata dia, Iewan mengungkapkan sejumlah alasan terkait rencana kenaikan tersebut.
"Pak Iewan sudah menyampaikan rencana kenaikan ini dengan sejumlah pertimbangan. Jadi mungkin itu masuk akal sebab biaya operasional PDAM memang sangat besar seperti untuk pembayaran tagihan listrik dan pembelian bahan kimia tertentu, " pungkasnya.
Ditemui sebelumnya, Direktur PDAM Maja Tirta Iewan Prasetyo mengungkapkan rencana kenaikan tarif tersebut. Walau demikian, kata dia, kenaikan tarif tersebut merupakan opsi terakhir.