GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui dinas cipta karya, perumahan, dan kawasan permukiman (DCKPKP) tengah membahas pengadaan tanah makam untuk warga Dusun Gorekan Lor, Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean.
"Sudah dirapatkan di DCKPKP. Saya juga ikut rapat untuk pembahasan tanah makam warga Dusun Gorekan Lor. Rapat itu juga dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Desa (Kades) Cermenlerek, Kecamatan Kedamean," kata Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA:
- Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta
- DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pimpinan Definitif, Pembentukan Fraksi, dan Rancangan Tatib
- DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
- Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
Dalam rapat itu, ia mengatakan bahwa perwakilan warga Gorekan Lor minta Pemkab Gresik untuk membelikan lahan untuk makam yang lokasinya tak jauh dari dusun mereka.
"Sudah ada beberapa warga yang siap menjual tanah mereka untuk makam," tuturnya.
Namun, lanjut Sulis, belum ada kesepakatan soal status makam saat itu. Warga minta agar tanah untuk makam yang dibeli pemerintah dihibahkan (diberikan) kepada warga, walau tanah makam kecil.
Dengan demikian, statusnya menjadi makam warga Gorekan Lor. Sedangkan pemerintah menghendaki tanah makam itu menjadi makam umum dan tetap menjadi aset pemerintah.
Klik Berita Selanjutnya