"Setelah tidak diterima berobat walaupun sebagai pasien umum, petugas di Puskesmas justru mengarahkan berobat di luar saja dan terpaksa periksa di luar. Kalau seperti ini kan aneh," sesalnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Peduli Kesehatan Sampang (FMPKS) Korda Sampang, Hernandi Kusumahadi mengatakan, kasus ini sepenuhnya tanggung jawab Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB). Sebab, permasalahan tersebut tidak bisa dihilangkan selaku pengawas fungsional dan leading sektor pembinaan bagi faskes.
"Pasien yang ditolak di Puskesmas Kedungdung itu kan sudah paham secara prosedural bahwa fasilitas BPJSnya bukan di faskes yang dituju, makanya pasien ini menggunakan status pasien umum karena kondisi tidak memungkinkan," ungkapnya.
Menurut dia, persoalan itu sebenarnya ibarat gunung salju yang mencair hingga mulai terkuak cerminan layanan kesehatan di Sampang. Para tenaga kesehatan yang ada di sejumlah faskes selalu terjebak dengan bungkusan prosedural atau memang larut dalam kondisi masa transisi dari zona nyaman menuju UHC, sehingga cenderung mengabaikan esensi layanan dasar kesehatan yang harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat atau pasien.
"Forum Masyarakat Peduli Kesehatan Sampang mendesak agar dinas kesehatan memberikan sanksi baik administratif maupun sanksi lainnya pada Puskesmas Kedungdung bukan hanya sekedar dalih pembinaan saja," tegasnya.
Informasi yang diperoleh tim FMPKS, lanjut Hernandi, kejadian itu sudah kedua kalinya di Puskesmas Kedungdung. Oleh sebab itu seharusnya Puskesmas Kedungdung mendapati sanksi, tujuannya untuk dijadikan shock terapi bagi para tenaga kesehatan yang lain, juga mengembalikan kepercayaan bagi masyarakat di wilayah Kedungdung.
"Jika masih ada kejadian serupa termasuk kesalahpahaman para tenaga kesehatan. Forum Masyarakat Peduli Kesehatan Sampang akan melakukan audiensi ke Dinkes dan KB," pungkasnya. (mim/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News