KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Malang telah menetapkan 3 pasangan calon dalam pesta demokrasi November mendatang. Mereka adalah Moch, Anton-Dimyati Ayatulloh; Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.
Ketua KPU Kota Malang, Moh. Toyib, mengatakan bahwa penetapan 3 pasangan calon itu dilakukan setelah melalui berbagai tahapan, serta dilakukan pleno yang bersifat tertutup, dan konsutasi kepada KPU Jawa Timur untuk memastikan prosedur-prosedur penetapan.
BACA JUGA:
- KPU Kota Probolinggo Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Sore Nanti
- Pilkada Gresik 2024, Masyarakat Gelar Deklarasi Menangkan Kotak Kosong di Bandar Grissee
- Rakercabsus DPC PDIP Jombang Siap Menangkan Mundjidah-Sumrambah di Pilkada 2024
- Luluk-Lukman Sapa Warga Gresik Selatan, Janji Tuntaskan Banjir dan Pengangguran
"Beberapa tahapan yang sudah kita lalui, termasuk tanggapan dan masukan masyarakat, serta klarifikasi ke berbagai pihak yang terkait dengan melakukan pemanggilan terhadap pasangan calon untuk mengklarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat," paparnya saat konferensi pers, Minggu (22/9/2024) malam.
Kemudian dari hasil penelitian, pencermatan, dan pengamatan sesuai dengan regulasi, KPU Kota Malang melakukan pleno dan menyatakan bahwa 3 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat. Sementara itu, sebanyak 105 tanggapan dan masukan masyarakat yang masuk di KPU Kota Malang.
Secara keseluruhan, dari 105 tanggapan masyarakat itu mengarah kepada salah satu pasangan calon yakni Moch. Anton. Toyib juga menjelaskan, bahwa KPU Kota Malang telah melakukan penelitian berdasarkan regulasi PKPU, dan juga melakukan klarifikasi berdasarkan tanggapan dan masukan masyarakat,
"Kemudian kita buat berita acara serta dilakukan verifikasi dan meminta bukti-bukti apa yang dijelaskan oleh pihak Moch. Anton beserta tim itu sesuai dengan fakta," ucapnya.