23 Pemilik Angkot di Surabaya Keluar dari Organda, Deklarasikan KAKS

23 Pemilik Angkot di Surabaya Keluar dari Organda, Deklarasikan KAKS Para anggota KAKS saat deklarasi. foto: BANGSAONLINE

"Misalkan, dari Terminal Bungurasih ke Terminal Joyoboyo, butuh waktu satu jam. Ini dianggap terlambat. Ya kalau begitu, naik angkutan apapun sampainya tetap satu jam. Kecuali naik motor, yang bisa bobol sana, bobol sini," sambungnya.

Kemudian, masih kata dia, pelebaran jalan yang tidak seimbang, dan menyebabkan kemacetan. "Sehingga, waktu yang dibutuhkan untuk sampai tujuan, sangat lama, karena jalan macet. Angkot pun mulai ditinggalkan penumpang."

Pemilik angkot Lyn WK ini juga menyoroti, Undang-Undang Nomor 22/2009, yang petunjuk pelaksanaanya (juklak) menggunakan Peraturan Pemerintaan Nomor 17/2014, tentang penyelenggaraan angkutan umum, yang wajib berbadan usaha.

"Kami tidak menentang aturan itu. Wong itu undang-undang, tidak bisa dibatalkan. Kami hanya ingin penangguhan, sampai kami siap. Harus diakui, penyelengaraan angkutan umum itu diselenggarakan oleh usaha yang berbadan hukum. Sebab ada subsidi pemerintah, yang tidak bisa diberikan orang per orang, tapi melalui badan usaha," kata dia.

Sementara dilihat dari kondisi angkot di Surabaya, kata dia lagi, sejak tahun 1970, angkutan umum dilakukan orang per orang, mulai roda tiga atau bemo hingga kendaraan model terbaru, masih diselenggarakan orang per orang.

"Persoalannya sekarang, mekanisme balik nama itu seperti apa? Untuk itu, dalam waktu dekat, saya akan sowan ke Bu Risma (Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini), barang kali di Surabaya ada situasi mendesak atau force major, sehingga aturan ini bisa ditangguhkan sampai kami siap dengan badan usaha," pungkasnya.

Sementara Kadishub Surabaya, Budi Utomo yang dimintai komentar soal aksi para sopir angkot ini, mengatakan bahwa terkait angkot yang wajib berbadan usaha, nantinya hanya dibutuhkan 10 badan udaha saja. "10 ini, nantinya bisa mewakili seluruh angkot yang ada di Surabaya. Nanti, akan kita beri subsidi," katanya.

Sekadar diketahui, di Surabaya terdapat 1500 unit kendaraan (armada) yang melayani 52 jalur, mulai dari Surabaya utara, Surabaya timur, Surabaya selatan hingga Sidoarjo dan Malang. Untuk satu jalur, dilayani oleh satu Lyn, yang membawahi 50 armada. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO