Dinkes Pasuruan Pastikan Status KLB DBD Belum Diperlukan

Dinkes Pasuruan Pastikan Status KLB DBD Belum Diperlukan Dinkes saat rapat dengan Komisi IV membahas kasus DBD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam tiga bulan terakhir, yakni mulai Januari - Maret, jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai hampir 66 yang tersebar di beberapa Kecamatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari Komisi IV DPRD untuk menggalar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Rapat kerja dengan Dinkes menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat kepada Dewan. Sehingga, Komisi IV memutuskan untuk menggelar hearing untuk mengetahui langsung apa langkah pencegahan yang sudah dilakukan oleh Dinkes.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menguraikan kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dalam tiga bulan ini jumlahnya bertambah. Sebagian pasien ada yang dirujuk ke beberapa rumah sakit seperti SR Sudarsono Kota Pasuruan, RS Saiful Anwar Malang, dan RSUD Bangil.

"Kasus DBD di Pasuruan harus segera dilakukan pencegahan agar tidak banyak jatuh korban. Pasalnya di tempat saya Wonorejo, ada yang sampai meninggal dunia," jelas politikus PKB ini saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan Agung Basuki membeberkan bahwa jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan memang terus bermunculan. Hingga pertengahan Maret ini, sudah ada 66 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Meski begitu, Dinkes memutuskan status KLB atas DBD belum diperlukan. Karena kasus yang ditemukan, belum sampai dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

"Meski jumlahnya mencapai puluhan, di Pasuruan belum dilakukan status KLB. Jika kasusnya mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, baru warning KLB diberlakukan seperti tahun 2016 silam," jelasnya.

Meski begitu, pihak Dinkes sudah melakukan upaya pencegahan terhadap DBD, salah satunya dengan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) serta fogging di beberapa wilayah yang terserang. 

"Untuk fogging sudah dilakukan sebanyak 51 kali di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan. Itu belum termasuk fogging mandiri yang dilakukan swasta. Tapi yang paling penting sekali dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk, lebih penting," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO